Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Ancaman 12 Tahun Penjara Kiai Cabul di Jombang hingga Misteri Kematian Noval
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (5/12/2019).
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (5/12/2019). Tindak kriminal itu antara lain hukuman 12 tahun penjara mengancam putra Kiai ternama di Jombang yang terkena kasus pencabulan terhadap santriwatinya, misteri penyebab kematian Noval bocah 4 tahun di Madiun pasca minum obat, dan update pencarian kakek 61 tahun di Kota Batu yang hilang saat berkebun akhirnya ditemukan tewas.
Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.
1. Kasus Putra Kiai Ternama di Jombang Diduga Cabuli Santriwati, Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus dugaan pencabulan dengan tersangka MSA (39), putra kiai ternama di Kecamatan Ploso, Jombang, terhadap Sekar (nama samaran) santriwati asal Jawa Tengah, terus bergulir.
Seteah ditetapkan sebagai tersangka, MSA yang juga oknum pengurus pondok pesantren di Kecamatan Ploso Jombang tersebut, terancam dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman .
Berdasar SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) yang diterima Kejari Jombang, MSA diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
• Diiming-imingi Uang Rp 200 Ribu, Pemilik Warkop di Tulungagung Ini Cabuli 6 Pelajar
Dalam SPDP bernomor B/175/XI/RES.1.24./2019/Satreskrim atas nama tersangka MSA, dengan empat lembar lampiran, memuat berbagai pasal yang bakal dikenakan.
Diantaranya, pasal 285 KUHP tentang perkosaan. Selain pasal 285 KUHP, penyidik juga kemungkinan menerapkan pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di lingkungan kerja atau pengawasannya.
Ancaman pasal 285 KUHP sendiri, paling lama 12 tahun penjara. Sementara untuk pasal 294 diancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
• ALASAN Ayah Tiri yang Tiduri ABG 15 Tahun di Tulungagung,Cabul Sejak 3 Tahun Lalu Gegara Film Dewasa
Baik pihak kepolisian maupun kejaksaan, sudah membenarkan terbitnya SPDP atas nama tersangka MSA tersebut.
“Saya konfirmasi Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) Kejari, beliau membenarkan SPDP perkara dengan MSA sebagai tersangka sudah diterima,” terang Harry Rachmad, Kasi Intelijen Kejari Jombang, Kamis (5/12/2019).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha sebelumnya juga membenarkan sudah mengirim SPDP dimaksud.
• Putra Kiai Terkenal di Jombang Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur
“Ada satu korban melapor dan SPDP sudah kami kirim. Sekarang masih kami dalami, akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu, materi apa saja yang perlu diperdalam,” terang Ambuka Rabu (4/12/2019) lalu.
2. Misteri Penyebab Kematian Noval Bocah 4 Tahun Madiun Pasca Minum Obat, Kulit Melepuh, Ini 7 Faktanya

Misteri penyebab kematian Noval, bocah 4 tahun di Madiun setelah minum obat tengah menjadi sorotan.
Muhammad Noval Muhtarom (4), warga RT 13/RW 02, Desa Nglambangan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun meninggal dunia diduga akibat kesalahan dalam pemberian obat, Rabu (4/12/2019).
• Kisah Noval, Anak Berkebutuhan Khusus yang Ingin Bertemu Bupati Banyuwangi
Seperti apa kronologi kematian Noval?
Simak fakta-faktanya berikut ini:
1. Awalnya Noval sakit demam
Kejadian ini bermula ketika Noval mengalami demam dan batuk pada Sabtu (31/11/2019).
Orang tuanya kemudian membawanya ke klinik Wahyu Husada yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumahnya, pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
• RESPON Polisi Tulungagung Soal Kematian 8 Sapi Diduga Diracun, Kendala Tiada Bangkai Jadi Alat Bukti
Pemilik Klinik Wahyu Husada, Sumijati membenarkan bahwa Noval sempat berobat pada Minggu (1/12/2019) pagi.
Setelah diperiksa oleh perawat jaga, ternyata Noval mengalami sakit panas, batuk, dan pilek.
"Saat diagnosa masuk, anak ini sakit panas, batuk, pilek. Obat yang kami berikan sudah sesuai," kata Sumijati kepada wartawan, saat ditemui di kliniknya kepada Tribunjatim.com, Rabu (4/12/2019).
3. UPDATE Pencarian Kakek 61 Tahun di Kota Batu Hilang saat Berkebun, Ditemukan Tewas di Petak 27

Danu (61) yang hilang sejak Minggu (1/12/2019) akhirnya telah ditemukan pada Kamis (5/12/2019).
Jenazah ditemukan di petak 27 sekitar pukul 12.54 wib.
Kapolsek Batu AKP M Lutfi menjelaskan, Danu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
• Gara-gara Puntung Rokok, Kakek di Dukun Gresik Tewas Terpanggang
Saat dikonfirmasi, Lutfi menjelaskan kalau kondisi ditemukannya jenazah Danu cukup curam.
"Saat ini sedang dievakuasi. Belum sampai rumah sakit karena medannya terjal. Itu ada di petak 27," kata Lutfi, Kamis (5/12/2019).
Danu (61) dilaporkan hilang sejak Minggu (1/12/2019).
• Kakek 61 Tahun di Batu Ditemukan Tewas dalam Lubang Sedalam 1 m, Diduga Terpeleset, Lengannya Biru
Danu dilaporkan hilang di kebunnya yang terletak di daerah Dusun Dresel, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu.
Informasi di lapangan, Danu merupakan warga Jalan Teratai, RT 3 RW 9, Desa Oro-oro Ombo.
Danu memiliki ciri-ciri berambut putih dan kulit coklat.
• Kakek 61 Tahun di Kota Batu Hilang saat Berkebun Sejak 4 Hari Lalu, Dicari sampai ke Hutan Nihil
Lutfi menjelaskan, saat itu, Danu diantar oleh anaknya ke kebun.