Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIRAL Emak-emak Tulungagung Curi Baju Pakai Modus 'Gendam', Dua Kali Pingsan Saat Diperiksa Polisi

VIRAL emak-emak Tulungagung curi baju pakai modus 'gendam', dua kali pingsan saat diperiksa polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Tersangka penipuan dengan gendam, Siti Cholipah (49) diapit Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan dan seorang polisi lain. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Siti Cholipah (49), warga Desa Grogol, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri ditangkap polisi.

Siti diduga melakukan penipuan dengan modus memperdaya korbannya dengan gendam.

Sebelum ditangkap, Siti beraksi di toko Brilyanfa Fashion milik Khomsatun (40), warga Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat.

Kronologi Lengkap Kecelakaan Bus Pariwisata Guru TK Tulungagung di Blitar, Hindari Truk Tabrak Motor

Pada Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, lalu Siti mendatangi toko Khomsatun dan memilih baju-baju di toko itu.

Layaknya pembeli lain, ia juga menanyakan harga baju yang akan dibelinya.

“Tapi ujung-ujungnya, tersangka ini berjanji akan menjualkan baju-baju yang ada di toko korban,” terang Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan, Senin (9/12/2019).

Misteri Senapan yang Dipakai Membunuh Pasutri Campurdarat Terungkap, Sumur Korban Sampai Dikuras

Kepada Khomsatun, Siti mengaku sebagai penjual petai dan kelapa di Pasar Ngentrong, Campurdarat.

Merasa curiga, Khomsatun sempat minta foto dan nomor ponsel Siti.

Namun Siti dengan lihai mengelak dengan cara mengalihkan perhatian korbannya.

BREAKING NEWS Bus Wisata Rombongan Guru TK Tulungagung Terjun ke Sungai, 5 Orang Tewas

“Bahkan saat korban minta uang muka, tersangka ini juga berhasil mengalihkan perhatian,” sambung Maga.

Dengan melenggang, Siti keluar dari toko sambil membawa sejumlah baju tanda membayar.

Khomsatun mengaku baru sadar kejadian itu, setelah Siti beberapa lama keluar dari toko.

Cekcok Berujung Maut, Begini Kronologi Pembunuhan Sadis Suami Istri di Campurdarat Tulungagung

Kepada polisi, Khomsatun mengaku tidak sadar dengan yang dilakukan, seperti terkena gendam.

“Aksi tersangka ini sempat terekam kamera CCTV. Anak korban kemudian menyebarkan fotonya lewat media sosial,” ungkap Maga.

Dari rekaman video yang sempat viral itu sempat dilihat oleh anaknya Siti.

Emosi Keluarga Lihat Rekonstrusi Pembunuhan Pasutri Campurdarat, Menangis Kesal Menyerang Tersangka

Ia kemudian meminta ibunya untuk mengembalikan semua barang yang sudah diambil.

Siti menuruti saran itu, dan mendatangi toko Khomsiatun untuk mengembalikan baju-baju yang dibawanya.

Saat tiba di toko korban, polisi menangkapnya untuk dimintai keterangan.

Kekesalan Wali Murid SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Hanya Nyumbang 500 Ribu Malah Disuruh Bikin SKTM

Siti bersikukuh tidak mencuri baju milik Khomsatun, namun membantu memasarkannya.

Namun tanpa sepengetahuannya, banyak korban lain yang membuat laporan ke Polsek Campurdarat.

“Begitu video itu diunggah ke media sosial, banyak orang yang mengaku sebagai korban juga melihatnya. Mereka kemudian melapor kepada kami,” tutur Maga.

Dituduh Larikan Uang Miliaran, Rumah Ketua Arisan Piauw Dirusak, Polres Tulungagung Turun Tangan

Dari pemeriksaan para saksi, Siti diduga beraksi dengan cara yang sama di banyak lokasi di Tulungagung.

Kini polisi masih mendalami pengakuan Siti, untuk memastikan apakah ada pihak lain yang membantunya.

Saat proses penyidikan, Siti sempat jatuh pingsan hingga dua kali.

Pria Gresik Nekat Curi Motor di Warung Depan Pabrik, Kepergok Polisi saat COD dengan Korban Sendiri

Polisi kemudian membawanya untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung.

Namun setelah dinyatakan sudah sehat oleh tim medis, Siti melanjutkan proses penyidikan.

Penyidik menjeratnya dengan pasal 378 junto 372 KUH Pidana, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara. (David Yohanes)

KILAS KRIMINAL JATIM: Aksi Pencurian Motor di Sidoarjo & Blitar hingga Penculikan Bayi di Trenggalek

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved