Warga Wajib Pajak Geruduk Samsat Manyar, Manfaatkan Hari-Hari Akhir Program Pemutihan Pajak
Pemprov Jatim memastikan tak ada perpanjangan masa pemutihan dan program ini akan ditutup pada tanggal 14 Desember 2019.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Suasana Samsat kawasan Manyar Kertoarjo tampak padat dan terjadi antrean, Rabu (11/12/2019).
Bahkan untuk layanan pembayaran pajak drive thru di Samsat Manyar Kertoarjo terjadi antrian mengular.
Masyarakat mengantre panjang untuk memanfaatkan program pemutihan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.
Program pemutihan ini akan ditutup dalam tiga hari ke depan, tepatnya tanggal 14 Desember 2019.
• Komunitas Tolong Menolong Beri Stroller untuk Pandhu Bayi Dina Oktavia yang Idap Hidrosefalus
Antrean merata terjadi baik untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, penggantian STNK lima tahunan dan juga penggantian bea balik nama kendaraan bermotor.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan berbondong-bondong memanfaatkan hari-hari terakhir masa pemutihan pajak.
"Informasinya sudah tinggal tiga hari ke depan dan sudah ditutup pemutihannya. Jadi nggak apa antri-antri yang penting bisa bebas denda," kata Desi, warga Surabaya yang tunggakan pajak kendaraan bermotornya sudah dua tahun.
Menurutnya program pemutihan sudah menjadi agenda yang ditunggu- tunggu karena ada pembebasan untuk denda tunggakan.
Ia datang ke Samsat untuk memanfaatkan layanan drive thru sudah sekitar 30 menit yang lalu.
• Negara Rugi Rp 391 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Bojonegoro

Bahkan sejumlah masyarakat yang antre juga sampai harus turun kendaraan dan menuntun kendaraannya karena sudah lama antre sehingga mesin motornya panas.
Hal senada, disampaikan oleh Mujiburrahman.
Warga yang datang ke Samsat Manyar Kertoarjo ini ingin mengganti plat dan penerbitan STNK lima tahunan. Dengan membawa motor dan berkas yang dibutuhkan, ia harus mengantre sudah lebih dari satu jam.
"Harus mengantre lama. Karena baru punya uangnya sekarang ya saya bayarnya sekarang," ucapnya.
Program pemutihan berupa pembebasan bea pajak kendaraaan bermotor dan bea balik nama kepemilikan kendaraan oleh Pemprov Jatim tahun 2019 akan ditutup dalam waktu tiga hari ke depan.
• Pelatih Persela Lamongan, Nil Maizar Waspadai Agresifitas Pemain Muda PSS Sleman

Program ini akan ditutup tepatnya pada tanggal 14 Desember 2019.