Video Pria Surabaya Nodai Gadis SMP di Lahan Kosong Tak Sengaja 'Viral', Salah Kirim Berujung Petaka
Polisi mengungkap kasus pria Surabaya nodai gadis SMP di lahan kosong.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Polisi mengungkap kasus pria Surabaya nodai gadis SMP di lahan kosong.
Video aksi pria Surabaya tersebut tak sengaja tersebar.
Pelaku pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
• VIRAL VIDEO Anak Kecil Tendang Mobil Mewah yang Lempar Ibunya ke Aspal & Marahi Sopir, Akhirnya Haru
Diketahui, pelaku adalah MFTR (21), pria Surabaya yang tega melakukan pencabulan kepada temannya sendiri, NA (15).
NA diketahui masih duduk di bangku SMP.
MFTR pun berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.
• Cara Tak Wajar Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun Sebelum Salat Jumat, Mimpi Jadi Pendukung

• PENGAKUAN Pengoplos dan Pemasok Miras Tewaskan Warga Lamongan, Seumur Hidup Saya Sebagai Pemabuk
Tak hanya mencabuli NA, MFTR juga merekam aksi pencabulan yang dilakukannya itu.
Namun, apa yang dilakukan MFTR kemudian berujung petaka untuk dirinya sendiri.
Tanpa disangka, MFTR justru mengirimkan video cabulnya itu kepada orang tua korban melalui aplikasi WhatsApp.
• Pegawai Barbershop Cantik Dinodai Driver Taksi Online Malang, Niat Temui Pacar Malah Diajak ke Villa
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Agustus 2019 lalu.
Saat itu, pelaku mengajak korban nongkrong di lahan kosong di perumahan elit yang terletak di Kecamatan Pakal, Surabaya.
"Jadi pada bulan Agustus 2019 lalu, korban diajak nongkrong di lahan kosong Perumahan Bukit Palma, pelaku ini memang teman korban," ujar Ruth saat dihubungi, Kamis (12/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
• Ending Miris Nasib Driver Taksi Online Malang Nodai Pegawai Barbershop Cantik, Grab Tanggung Jawab

Ruth menjelaskan, di lahan kosong itulah, MFTR melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Saat itu, korban diberi iming-iming berupa uang Rp 20.000 untuk membeli makanan.
Setelah itu, MFTR mulai melakukan pencabulan kepada korban dan mendokumentasikan adegan cabul tersebut menggunakan ponsel pribadinya.
"Video pencabulan yang didokumentasikan pelaku itu sebagai koleksi dan disimpan di HP-nya," ujar dia.
• VIRAL Derita Anak Hamil Bayi dari Ayah Sendiri, 2 Tahun Kemudian Diajak Kabur, Hidup Bak Suami Istri
Celakanya, seusai mengabadikan video cabul tersebut, MFTR justru salah mengirimkan dokumentasi video itu kepada keluarga korban.
Sontak, orang tua korban tidak terima dengan perlakuan MFTR kepada putrinya itu.
Akhirnya orangtua korban berinisial MD (51) melaporkan kasus tersebut kepada Polrestabes Surabaya.
• 4 Pencuri Motor di Wilayah Surabaya ini Divonis 2,4 Tahun Penjara, Begini Pengakuan Terdakwa
"Keluarga korban merasa tidak terima akibat perbuatan yang dilakukan oleh MFTR," ucap Ruth.
Ia menambahkan, MFTR pencabulan tersebut telah berhasil ditangkap pada Selasa (3/12/2019) lalu
Akibat perbuatannya itu, MFTR kini dijerat pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.
• Pilkada Gresik 2020, Wabup Gresik M Qosim Juga Akan Daftar di PPP

Kasus pencabulan lain baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Sampang.
Pelaku adalah Saiun (43) warga Pulau Mandangin Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Kepala Desa Mandangin, Syaiful mengatakan, bahwa terduga di bawa ke Mapolres Sampang kemarin (12/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kemarin terduga dibawa menggunakan kapal oleh enam orang keluarga si anak serta didampingi tim Swakarsa Desa Mandangin dan tiba di Mapolres Sampang sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.
• VIRAL Cerita Sebenarnya Video Nenek Tidur di Pangkuan Kakek, 57 Tahun Tak Terpisah, Anak Beber Kisah
Dibawanya Saiun disebabkan karena ia sudah melakukan pencabulan terhadap, sebut saja Mawar (8), gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Diceritakan, kelakuan terduga terhadap korban terbongkar saat Mawar menangis mengadu kepada orang tuanya.
Mawar menceritakan kepada orang tuanya jika dicabuli di salah satu rumah kosong di Pulau Mandangin.
• PENAMPAKAN Kamar Tidur Rahasia di Pesawat Milik Pilot dan Pramugari, Ternyata Kebanyakan Kedap Suara
Setelah menerima pengaduan dari anaknya, ayah Mawar mengadukan perbuatan tidak senonoh itu ke Balai Desa, sehingga terduga dicari dan ditemukan dirumahnya.
"Usia delapan tahun saya rasa sudah mengerti, jadi untuk ciri-ciri terduga yang memberitahukan adalah anak kecil itu," kata Syaiful.
"Begitu si anak memberitahukan ciri-ciri rumahnya, langsung di grebek oleh warga," imbuh Syaiful.
• Cabuli Mawar yang Masih Sekolah Dasar, Pria Pulau Mandangin Ini Diarak Warga ke Mapolres Sampang
Sementara Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Yoyok membenarkan bahwa terduga dibawa oleh Mapolres Sampang kemarin.
"Saat ini masih proses penyidikan, kami mohon waktu," singkatnya.