Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Pengeroyokan Pria Sidoarjo Depan Minimarket - Kasus Rekening Kasino di Luar Negeri

TERPOPULER JATIM: Pengeroyokan Pria Sidoarjo Depan Minimarket - Kasus Rekening Kasino di Luar Negeri.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SONGSONG 2020 - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS yang juga Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid memberi sambutan disela Rakorwil PKS Jatim di Empire Palace, Minggu (15/12/2019). Dalam rakorwil itu salah satu yang dibahas adalah pemenangan Pilkada 2020 dengan target 60 persen pada 19 Pilkada di Jatim. 

"Akhirnya dilakukan upaya penutupan paksa," ujarnya.

Dikatakannya, pihak pengelola dan pengacara karaoke Maxi Brillian menolak penutupan paksa yang dilakukan Satpol PP. Baik pengelola dan pengacara Maxi Brillian tidak mau menandatangani berita acara penutupan.

Satpol PP Giatkan Penertiban PKL yang Nekat Berjualan di Pinggir Jalan Lingkar Barat Sidoarjo

"Mereka minta SK (surat keputusan) penutupan dari Wali Kota. Jalurnya tidak bisa, karena dia tidak punya izin. Beda kalau ada izin, lalu melakukan pelanggaran, ada SP 1, 2, dan 3, baru keluar SK Wali Kota soal penutupan. Kami menutup karena izinnya tidak ada," katanya.

Hakim menjelaskan, izin operasional tempat karaoke itu sudah habis sejak 23 November 2019. Pengelola memang sudah mengurus izin baru lewat sistem Online Singel Submission (OSS). Dengan mengurus izin lewat sistem OSS, pengelola sudah mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tetapi, kata Hakim, NIB itu belum berlaku efektif untuk operasional tempat karaoke. Sebab, Pemkot Blitar belum mengeluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk karaoke. Pengeluaran TDUP harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar.

7 Anak Punk Tuban Keleleran di Rest Area Diciduk Satpol PP, Digiring ke Dinsos Lalu Dicukur Plontos

"Kemarin malam, dari manajemen melepas segel yang kami pasang. Kami tidak masalah, yang penting kami sudah melakukan penutupan. Kalau tetap beroperasi berarti sudah melawan hukum, kami tinggal lapor polisi," katanya.

Terpisah, pengacara karaoke Maxi Brillian, Rudi Puryono mengatakan Satpol PP memang menutup paksa operasional tempat karaoke milik kliennya. Tetapi, dia menganggap proses penutupan yang dilakukan Satpol PP tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya >>>

3. HUT Tuban, Gelar Balap Motor, Tutup Jalur Nasional, Panitia Patok Tarif Rp 35 Ribu dan Rp 60 Ribu

Pembalap Motor Championship Bupati Cup adu kecepatan di jalan Teuku Umar, Minggu (15/12/2019)
Pembalap Motor Championship Bupati Cup adu kecepatan di jalan Teuku Umar, Minggu (15/12/2019) (M Sudarsono/Surya)

Kejuaraan Balap Motor Championship Bupati Cup digelar di Sirkuit Patung Letda Sucipto Kota Tuban, Minggu (15/12/2019) sampai sore hari.

Balap motor tersebut menggunakan sebagian Jalan Sunan Kalijogo hingga Jalan Teuku Umar Kota Tuban.

Ribuan Pecinta Sepeda Tua di Seluruh Indonesia Ngontel Bareng di Tuban

Jalan Teuku Umar yang merupakan jalur nasional itupun ditutup, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih lebih yang akan melintas terpaksa dialihkan.

Kegiatan balap motor ini yang juga dibarengkan dengan Hari Jadi Tuban ke-726 itupun berlaku tarif bagi warga yang akan menyaksikan.

Tangis Histeris si Ibu Lihat Gadis 19 Tahun Tewas Telungkup di Kolam Renang Tuban, Kondisinya Tragis

Pembayaran tiket untuk menonton balap motor ini dibagi menjadi dua kelas, yakni ekonomi dan VIP dengan tarif berbeda.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved