Polisi Cari Pelaku Dumping Limbah B3 Ilegal di Mojokerto
Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto akhirnya turun tangan mengusut kasus dugaan pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
"Kami masih memeriksa tujuh saksi terkait pembuangan limbah B3 ini," jelasnya.
Masih kata Dewa, pihaknya berkoordinasi dengan instansi pemerintah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto untuk memastikan terkait barang bukti limbah B3 ini. Dari penyelidikan di lokasi bersama DLH pihaknya menemukan limbah B3 berbentuk seperti bubur kertas atau disebut Sludge.
"Kami juga masih menunggu hasil dari DLH kemudian akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui asal limbah ini dari perseorangan atau korporasi yang diduga sengaja membuang limbah B3 secara ilegal tersebut.
"Sementara masih diperiksa tiga sopir truk, kami akan memanggil manajemen pemilik tiga armada kendaraan dump truk ini dari perusahaan," pungkasnya. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)