Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Cari Pelaku Dumping Limbah B3 Ilegal di Mojokerto

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto akhirnya turun tangan mengusut kasus dugaan pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
mohammad romadoni/surya
Tiga dump truk bernopol kuning asal Jawa Barat bermuatan limbah B3 jenis Sludge paper diamankan di Polres Mojokerto. 

"Kami masih memeriksa tujuh saksi terkait pembuangan limbah B3 ini," jelasnya.

Masih kata Dewa, pihaknya berkoordinasi dengan instansi pemerintah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto untuk memastikan terkait barang bukti limbah B3 ini. Dari penyelidikan di lokasi bersama DLH pihaknya menemukan limbah B3 berbentuk seperti bubur kertas atau disebut Sludge.

"Kami juga masih menunggu hasil dari DLH kemudian akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui asal limbah ini dari perseorangan atau korporasi yang diduga sengaja membuang limbah B3 secara ilegal tersebut.

"Sementara masih diperiksa tiga sopir truk, kami akan memanggil manajemen pemilik tiga armada kendaraan dump truk ini dari perusahaan," pungkasnya. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved