Syarat Masuk SMP, SMA dan SMK pada PPDB 2020, dari Usia hingga Dokumen yang Dibutuhkan
Berikut syarat masuk SMP, SMA dan SMK pada PPDB 2020, perhatikan soal usia dan dokumen yang dibutuhkan.
2. Bagi warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang ingin daftar PPBD kelas 7 dan 10 serta berasal dari sekolah di luar negeri, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud, juga wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
3. Selain itu, peserta didik WNA wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
4. Khusus calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah juga dikecualikan dari syarat usia serta ijazah atau dokumen lain. Hal ini diatur dalam Pasal 10.
• 4 Jurusan Teknik yang Sedikit Peminat dan Jarang Dilirik di SNMPTN 2020, Ada di ITS Surabaya
• Nadiem Makarim Klarifikasi Ujian Nasional Tidak Dihapus tapi Diganti Sistem Penilaian Baru
• Kapan Registrasi UTBK SBMPTN 2020 Dimulai? Login Akun LTMPT di portal.ltmpt.ac.id untuk SNMPTN
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perhatikan, Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020"