Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Pembunuhan Tukang Pijat di Gresik - Siswa SMK Pasuruan Bunuh Pemerkosa Ibunya

Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (19/12/2019).

SURYA/GALIH LINTARTIKA
MMR, siswa SMK Pasuruan yang bunuh pemerkosa ibunya. 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (19/12/2019).  Tindak kriminal itu antara lain pembunuhan tukang pijat di Gresik hingga siswa SMK Pasuruan membunuh tetangganya. 

Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.

1. 14 Adegan Diperagakan Pembunuhan Tukang Pijat di Gresik

Tersangka untung (kanan) memperagakan adegan membunuh korban Kasniti dengan bantal, Kamis (19/12/2019). Foto : Willy Abraham.
Tersangka untung (kanan) memperagakan adegan membunuh korban Kasniti dengan bantal, Kamis (19/12/2019). Foto : Willy Abraham. (Willy Abraham/Tribunjatim)

Sebanyak 14 adegan diperagakan oleh Untung (53) saat membunuh kekasih gelapnya Kasniti (49) di sebuah kamar kos di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Gresik.

Rekonstruksi yang digelar oleh Korps Bhayangkara itu dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Aditya Budi dan Silo Candra Wati. Menurutnya, hasil rekonstuksi ini untuk melengkapi berkas perkara untuk segera dibawa ke persidangan.

Diketahui, tersangka memperagakan 14 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai awal korban masuk ke kamar kos, melakukan perbincangan hingga tersangka meninggalkan korban dalam kondisi meninggal.

Penculikan Berencana Gadis Surabaya Berujung Hampir Pembunuhan, 3 Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Pada adegan ke sembilan misalnya. Korban sudah diketahui dalam kondisi tidak bernyawa. Korban diperankan oleh salah satu pegawai Polres.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji P Utama menyebutkan, tidak ada temuan baru dalam rekonstruksi tersebut.

"Sebelum korban dibekap hingga meninggal, keduanya sempat melakukan hubungan badan," ujarnya kepada wartawan Kamis (19/12/2019).

Dua Tersangka Pembunuh Suami Istri Campurdarat Dijerat Pasal Pembunuhan Biasa

Korban di bekap dengan bantal pada saat kondisinya sudah lemas. Sehingga tidak ada perlawanan dari korban. Korban dibekap selama lima menit.

Mantan Kasatreskrim Polres Banyuwangi itu mengaku selain motif jengkel karena sering dimintai uang setiap pekan. Hubungan tersangka dan korban adalah pasangan selingkuh.

Baca Selengkapnya

2. Siswa SMK Pasuruan Bunuh Tetangga, Dendam Sejak Kelas 6 SD, Almarhum Ibunya Pernah Diperkosa Korban

Tersangka penusukan Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.
Tersangka penusukan Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan. (SURYA/GALIH LINTARTIKA)

Tersangka penusukan Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.

Tidak lebih dari 1x24 jam, Korps Bhayangkara meringkus tersangka penusukan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved