Kekerasan Timpa Muslim Uighur, GUIB Jatim Minta Pemerintah Indonesia Lakukan Diplomasi dengan China
Sekretaris Jenderal GUIB Jatim, Mochammad Yunus menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang tampak pasif melihat konflik di Uighur, Xinjiang, China.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Dari pertemuan tersebut Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur telah menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Mendesak keras kepada pemerintahan Republik Rakyat China (RRC) agar mengklarifikasi secara transparan terhadap issue-issue pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi, berupa kekerasan, indoktrinasi, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penyekapan, dan pelarangan ibadah yang menimpa muslim Uighur di Xinjiang, China.
2. Mendesak pemerintah Republik Rakyat China (RRC) agar segera menghentikan segala bentuk pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi serta menyelesaikan masalah muslim Uighur dengan baik serta damai, memberikan kebebasan untuk melaksanakan ibadah dan memelihara syiar ke-Islamannya
3. Mendesak Organisasi Kerja Sama negara Islam (OKI), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia untuk melakukan upaya sistematis dalam rangka menyelamatkan muslim Uighur.
Dan bersikap tegas dalam memberikan tekanan terhadap pemerintah Republik Rakyat China (RRC) agar memberikan hak-hak sipil bagi muslim Uighur, dan secara khusus meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) serta professional dalam menjalin hubungan diplomatik
• Truk Kontainer Muat Mebel Kayu Terbakar di Depo Tanto Surabaya, Ada Dua Korban Alami Pendarahan Otak
• KRONOLOGI Truk Kontainer Bermuatan Mebel Kayu Terbakar di Depo Tanto III Surabaya, Karena Korek Api?
4. Mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia agar bersikap tegas dalam upaya menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, kekerasan, indoktrinasi, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penyekapan, dan pelarangan ibadah atas muslim Uighur di Xinjiang, China - sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri Bebas Aktif.
Serta aktif berperan serta dalam menggalang diplomasi bagi penghentian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atas muslim Uighur dan kasus-kasus lainnya, Diamnya pemerintah Indonesia atas tragedi ini sangat mengecewakan rakyat
Indonesia.
5. Menyerukan Kepada umat Islam sedunia umumnya dan khususnya Umat Islam Indonesia untuk melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan bagi Muslim Uighur melalui Infaq Jum'at untuk Muslim Uighur, Qunut Nazilah.
6. Mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas manuver pihak tertentu yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan politik praktis sesaat dan upaya adu domba di antara umat Islam di Indonesia.
• Rayu Machfud Arifin Maju Pilwali Surabaya 2020, Ketua PAN Jatim:Tiket PAN untuk Mantan Kapolda Jatim
• Adies Kadir Minta Pengawasan Lapas Ditingkatkan, Arteria Dahlan Soroti Pelayanan Hukum dan HAM