Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kelas BPJS Kesehatan Hanya Boleh Diganti Sekali Mulai Mei 2020, Tapi Bisa Diubah Dua Tingkat

Mulai 1 Mei 2020, pasien tak bisa lagi seenaknya naik turun kelas layanan BPJS Kesehatan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNNEWS.COM/LUCKY PRANSISKA
BPJS Kesehatan 

"Saat ini semua bisa turun hingga dua tingkat," katanya.

Namun secara umum, peserta mandiri BPJS Kesehatan yang menginginkan perubahan kelas tak harus menunggu satu tahun kepesertaan.

Semua bisa, jika mengurus hingga 30 April 2020.

Banyak Terima Pasien BPJS, RS Adi Husada Kapasari Terapkan Sistem Pendaftaran via Online hingga WA

Kesempatan perubahan kelas ini hanya diberikan satu kali dan dalam periode 9 Desember 2019 sampai 30 April 2020.

Bila dalam periode tersebut sudah diubah satu kali tidak bisa diubah kelas lagi.

Jika peserta mau mengganti kepesertaan kelas kembali, maka perubahan kelas harus dilakukan setelah satu tahun. 

Herman menegaskan, perubahan kelas itu tidak bisa sendirian.

Cara Pindah Kelas BJPS Kesehatan dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi, Iuran BPJS Naik Tahun 2020

Sebab yang didaftar adalah satu KK.

Namun bagi yang nunggak iuran, peserta harus menuntaskan tunggakan baru boleh melakukan perubahan kelas. 

Sementara itu, Arif Supriyono dari BPJS Watch melihat tidak masuk akal saat Jamijan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan hanya boleh melakukan perubahan kelas satu kelas.

"BPJS ini social security, bukan asuransi komersial. Mestinya layanan tanpa kelas," katanya. (Nuraini Faiq)

Iuran BPJS Semua Kelas Naik, Berikut Cara Mengatur Keuangan untuk Biaya Asuransi Kesehatan!

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved