Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Pencuri Bercelana Kolor Mojokerto - Pembunuhan Janda Warung Kopi Lakarsantri

Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Jumat (27/12/2019).

TRIBUNJATIM.COM/Firman Rachmanudin
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim,AKBP Sudamiran dan Wakasat Reskrim, AKP Ardian menunjukkan foto tersangka dan barang bukti kejahatannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Jumat (27/12/2019).  Tindak kriminal itu antara lain aksi pencuri yang satroni rumah di Mojokerto terekam CCTV, kasus pencurian motor, hingga kasus pembunuhan janda warung kopi di Lakarsantri, Surabaya. 

Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.

1. Aksi Pencuri Bercelana Kolor Satroni Rumah Panitera di Mojokerto Terekam CCTV

Tersangka Abdul Rohman terekam kamera CCTV saat mencuri di rumah Panitera di Kecamatan Sokoo Kabupaten Mojokerto.
Tersangka Abdul Rohman terekam kamera CCTV saat mencuri di rumah Panitera di Kecamatan Sokoo Kabupaten Mojokerto. (istimewa)

Anggota Unit Resmob Polres Mojokerto menangkap Abdul Rohman (40) tersangka pencurian di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka mencuri di rumah milik Sumargi yang merupakan pejabat Panitera Pengadilan Negeri (PN) Tuban pada Jumat (13/12/2019) dini hari kemarin.

Babak Baru Viral Pencurian Motor di Facebook Adinda Putri Mentari: 4 Pelaku Akan Rilis Hari Ini

Modus tersangka ini cukup unik lantaran dia hanya mengenakan celana kolor setiap kali melakukan aksi pencurian.

Aksi pencurian itu terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di teras dan ruangan tengah rumah korban.

Dalam rekaman video CCTV berdurasi 2,15 menit itu tersangka mengenakan celana pendek kolor motif garis-garis terlihat berjalan mengendap-endap di teras rumah.

Tersangka masuk ke pintu rumah dan mencuri barang berharga milik korban. Ia terlihat naik tangga menuju ke ruangan lantai II sambil membawa Laptop milik korbannya. Dalam rekaman CCTV di lantai II, tersangka terlihat jelas masuk ke ruangan mengambil Handphone dan uang tunai.

Tersangka asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini akhirnya berhasil dibekuk Polisi setelah buron selama dua pekan di Surabaya.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian di Rest Area Tol Madiun

Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo menjelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan rekaman kamera CCTV yang terlihat jelas wajah tersangka. Dari situlah pihaknya melakukan penyelidikan sampai mengetahui keberadaan tersangka yang bersembunyi di rumah rekannya di daerah Krembangan Kota Surabaya.

"Tersangka merupakan residivis pencurian yang pernah di penjara selama enam bulan di Banyuwangi," ujar Andre kepada Surya, Jumat (27/12/2019).

Penuhi Tuntutan Pendemo, Polres Sampang Bakal Tembak di Tempat Para Pencuri Sapi & Narkoba

Ia mengatakan mulanya tersangka mengendarai sepeda motor dari Surabaya mengunjungi rekannya di Mojokerto. Sebelumnya tersangka sudah memantau kondisi rumah korban ketika akan melakukan aksi pencurian tersebut.

Dia memanjat pagar tembok di belakang rumah korban. Terlebih dahulu tersangka melucuti pakaiannya yang di letakkan di semak-semak pinggir tembok. Tersangka sadar aksinya terekam kamera CCTV bahkan sempat mengambil bantal berupaya menutup wajahnya.

Baca Selengkapnya

2. Babak Baru Viral Pencurian Motor di Facebook Adinda Putri Mentari: 4 Pelaku Akan Rilis Hari Ini

Ilustrasi Pencurian Motor
Ilustrasi Pencurian Motor (ISTIMEWA/TRIBUN MANADO)

Aksi pencurian motor di Jalan Gubeng Kertajaya XB nomor 4 Surabaya yang diviralkan oleh sebuah akun facebook bernama Adinda Putri Mentari, Senin (23/12/2019) pagi menemui babak baru.

Polisi yang sudah menangkap dua pelaku awal, melakukan pengembangan dengan menangkap dua pelaku lain yang terkait di Jalan Kedung Tarukan Surabaya pada hari yang sama.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian di Rest Area Tol Madiun

Dikonfirmasi, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto membenarkannya.

"Iya total ada empat orang yang terlibat. Pengakuannya mereka akan melakukan aksi kembali," kata Iwan, Kamis (26/12/2019).

Iwan menyebut, motor milik korban sudah diganti plat nomornya untuk rencananya akan dijual.

Terpisah, Pratiwi, pemilik motor honda Vario putih bernopol L 5890 HV membenarkan jika motornya telah ditemukan oleh polisi.

"Sudah ditemukan, tidak berselang lama dari laporan saya," kata Tiwi saat dihubungi awak TribunJatim.com.

Tiwi menyebut, ia menduga motor miliknya dicuri Senin (23/12/2019) dini hari.

4 Pencuri Motor di Wilayah Surabaya ini Divonis 2,4 Tahun Penjara, Begini Pengakuan Terdakwa

"Saat itu saya parkir di kosan pas pulang kerja sekitar puk 23.45 WIB hari Minggunya. Kemudian pas mau berangkat kerja Seninnya, saya lihat motor sudah tidak ada,"tambahnya.

Tiwi juga menyebut jika para pelaku beraksi dengan merusak kunci gembok menggunakan gergaji.

Baca Selengkapnya

3. Kapolrestabes Surabaya: Buron Pembunuhan Janda Warung Kopi Lakarsantri Itu Penjahat Antar Provinsi

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim,AKBP Sudamiran dan Wakasat Reskrim, AKP Ardian menunjukkan foto tersangka dan barang bukti kejahatannya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran dan Wakasat Reskrim, AKP Ardian menunjukkan foto tersangka dan barang bukti kejahatannya. (TRIBUNJATIM.COM/Firman Rachmanudin)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menegasakan, buron kasus pembunuhan janda pemilik warung kopi Lakarsantri pada 31 Agustus 2017 lalu, ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku pembunuhan janda pemilik warung kopi Lakarsantri itu diungkap bernama Riyandi Prastawan (36) warga Jojoran Surabaya. Menjadi buron dua tahun, polisi pun sebut Riyandi merupakan residivis.

Anak Korban Pembunuhan Sadis di Warung Kopi Lakarsantri Lega: Nyawa Dibayar Nyawa

"Pernah ditahan atas kasus senjata tajam di polsek Gubeng Surabaya, lalu kasus narkoba di Polsek Simokerto," beber Sandi, Jumat (27/12/2019).

Tak hanya itu, dalam pelariannya ke Jakarta, pelaku menggunakan nama samaran Slamet Handoyo lengkap dengan identitas E-KTP nya yang palsu untuk berbuat aksi kejahatan.

"Di Jakarta 2018 pernah ditahan dengan kasus perampasan handpone di Polsek Senen dengan vonis 10 bulan penjara. Namanya juga berganti Slamet Handoyo. Kami masih mengumpulkan data terkait trek record kejahatan pelaku ini, sebab ia juga merupakan pelaku kejahatan lintas Provinsi," tambah Sandi.

Janda Surabaya Tewas Tragis di Kedai Kopi, Pembunuh Ditembak Mati 2 Tahun Kemudian, ini Kronologinya

Sandi menegaskan, tak akan berkompromi dengan para pelaku kejahatan di Surabaya jika melawan saat ditangkap maupun membahayakan korbannya saat beraksi.

"Tindakan tegas adalah tindakan terkahir yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam proses menegakkan hukum. Siapapun yang mencoba melawan saat ditangkap, membahayakan anggota dan membahayakan korbannya, maka asaya perintahkan anggota untuk lakukan tindakan tegas tersebut," tegasnya.

Rekonstruksi Pembunuhan Ahmad Harianto Pekerja Swasta Sidoarjo, Bacok Teman & Tarik ke Lantai Bawah

Awak TribunJatim.com telah menghimpun data, Riyandi Prastawan, pelaku sudah dua tahun jadi buronan polisi atas kasus pembunuhan janda pemilik warung kopi di Lakarsantri pada Agustus 2017 lalu.

Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved