Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani, Bawa Kabur Honda Beat & Dijual di Facebook

Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, polisi menangkap pelaku pembunuh BU (24) wanita asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kabupaten Ngawi.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Surya.co.id/Rahadian Bagus
Pelaku pembunuhan M.Iqbal Maulana dan penadah motor hasil rampasan, Miskano. 

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, polisi menangkap pelaku pembunuh BU (24) wanita asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Pelaku pembunuhan M.Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, ditangkap di jalan raya di Sidoarjo, Kamis (26/12/2019) siang.

Polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kepada penyidik, Iqbal melaku membunuh karena ingin merampas harta milik korban. Setelah membunuh korban, pelaku menawarkan motor korban di facebook dan dibeli seorang pria Miskano (28) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Wanita Ngawi Dibunuh Pria di Kebun Jagung Milik Perhutani, Tak Dirudapaksa Meski Ditemukan Telanjang

Motif Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani Gara-gara Ingin Merebut Motor Korban

"Motor milik korban ini sudah terjual, dijual tersangka dengan harga Rp 4.650.000 di Kecamatan Krian," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.

AKP Khoirul Hidayat menuturkan, pelaku sengaja melepas seluruh baju dan celana milik korban agar seolah-olah korban merupakan korban perkosaan. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan membawa kabur motor milik korban.

Khilafah Dipekikkan Berulang Kali, Ini Tuntutan Massa Aliansi Umat Islam Bela Muslim Uighur

Ribuan Massa Umat Islam Geruduk Konjen RRC, Tuntut Penghentian Kekerasan Muslim Uighur

Selain mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam AE 3156 JD milik korban, pelaku juga membawa ponsel merk Huawei milik korban.

"Uang hasil menjual motor oleh pelaku dibelikan handphone Oppo A5 dan uang yang tersisa tinggal Rp 210 ribu," ujarnya.

Saat ini, Iqbal dan Miskano (pembeli motor) ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk pelaku, dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP terkait dengan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan untuk penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," imbuhnya. 

Adapun wanita yang berinisial BU tersebut tidak dirudapaksa meski ditemukan dalam kondisi telanjang.

M. Iqbal Maulana menelanjangi korban untuk menghilangkan jejak.

Menpora Khawatir Pilwali Surabaya 2020 Berdampak pada Persiapan Stadion GBT untuk Piala Dunia U-20

Tanah Retak di Trenggalek, BPBD Akan Analisis Penyebabnya, Bisa Terjadi di Dataran Rendah

"Hasil otopsi tidak ada perkosaan, jadi kematian korban karena benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.

AKP Khoirul menuturkan, selain dari pengakuan pelaku, hal ini juga dibuktikan dari hasil visum et refertum, RS Bhayangkara Kediri oleh dr. Mustika Spf, swab vagina negatif tidak ada perkosaan.

"Jadi itu hanya pengalihan yang dilakukan terangka agar seolah-olah korban pemerkosaan," kata AKP Khoirul.

Dia menambahkan, usai membunuh korban, pelaku melepas baju, celana, dompet korban, kemudian membuangnya di sungai.

Fenomena Tanah Retak di Desa Melis Trenggalek Bikin Warga Khawatir, Baru Pertama Kali Terjadi

Dekatkan Bank Data dengan Masyarakat, Bakorwil Bojonegoro Segera Terapkan East Java Super Coridor

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved