Rencana Tarif Listrik Golongan 900 VA Naik Tahun Depan Dibatalkan, Menteri ESDM Buka Suara
Tarif listrik golongan 900 VA batal naik tahun depan. Begini penjelasan menteri ESDM!
TRIBUNJATIM.COM - Rencana kenaikan tarif listrik mulai 1 Januari 2020 dibatalkan.
Ini menjadi angin segar bagi pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi rumah tangga mampu (RTM).
Pembatalan rencana kenaikan tarif listrik ini setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
• VIRAL VIDEO Ibu-ibu Pukul Wajah Siswi SD Makassar Dalam Kelas Saat Pembagian Rapor, Aksinya Diprotes
"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2019).
Pemerintah menilai penyesuaian tarif listrik PLN tersebut belum diperlukan kendati PT PLN (Persero) telah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.
Meskipun begitu, kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
• Puluhan Pemuda Bojonegoro Kocar-kacir Begitu Dirazia Satlantas, Motor Tak Standar Langsung Diangkut
Pemerintah juga meminta kepada pihak PLN untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.
"Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini," ujarnya.
Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu.
• E-Tilang Diberlakukan di Surabaya Mulai Januari 2020, STNK Bisa Diblokir Jika Telat Bayar Denda
Berdasarkan data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA - RTM tercatat sebanyak 22,1 juta.
Pada 2020, jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta.
Untuk tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi dikenakan sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan.
• Risma Turun Tangan Padamkan Api di UFO Kertajaya, PDIP: Contoh Pemimpin Tak Cuma Andalkan Kata-kata
Sementara, tarif golongan non subsidi dengan daya 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp 1.467,28 per kWh.
Arifin mendorong PLN supaya mampu meningkatkan efisiensi salah satunya dengan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listriknya.
"Masih banyak yang bisa dihemat. Kami arahkan segera dikonversi ke energi murah. Dengan begitu bisa lebih efisien," katanya.
• 3 Tips Merawat Motor Setelah Mudik Natal dan Tahun Baru 2020 ala MPM Honda, Simak!