Penderita Keracunan Ikan Tongkol di Puger Jember Tertangani
Korban keracunan ikan tongkol di Kabupaten Jember hampir semuanya sudah tertangani. Sampai Kamis (2/1/2020) sore, 248 orang dari 250 orang pasien
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
"Padahal ketika saya bakar itu, ikannya masih segar. Dan tidak sekali ini membakar ikan jenis tongkol. Tiap malam Tahun Baru pasti bakar-bakar ikan. Puasa kemarin juga masih bakar ikan, tetapi tidak keracunan seperti sekarang ini," imbuhnya.
Dari enam orang, empat orang merasakan gejala keracunan. Tiga orang di keluarga Fasilatul mengalami gejala pusing, diare, dan muntah. Namun ketiga orang itu tidak sampai dirawat di fasilitas kesehatan. Hanya Fasilatul yang kondisinya paling parah hingga harus dirawat di Puskesmas.
Petugas Cek Ikan di TPI
Petugas gabungan mengecek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger di Dusun Mandaran II Desa Puger Wetan Kecamatan Puger, Jember, setelah terjadinya keracunan massal di malam Tahun Baru 2020 di Jember. Dugaan kuat, warga keracunan ikan tongkol yang dibeli di tempat tersebut.
Karenanya petugas gabungan mendatangi untuk mengecek TPI, dan ikan yang ada di kawasan tersebut. Petugas gabungan itu terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Koramil, Polsek, Satuan Polisi Air Puger, TNI AL, juga pihak Muspika Puger, serta tokoh nelayan Puger.
Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo mengatakn pengecekan itu dilakukan setelah terjadinya ledakan kasus keracunan di Jember. Akibat keracunan massal itu, Bupati Jember Faida menetapkan kasus itu sebagai kejadian luar biasa.
"Kami lakukan pengecekan. Ternyata sejak 23 Desember hingga 31 Desember 2019 itu membludak ikan tongkol jenis locok atau tikus di Puger. Itu yang banyak dijual ketika itu, termasuk pada 31 Desember atau menjelang malam pergantian tahun. Tetapi bisa dipastikan ketika dijual, ikan dalam kondisi segar," ujar Murtadlo kepada Tribunjatim.com.
Saat petugas gabungan mendatangani TPI Puger, Kamis (2/1/2020) siang, ikan tongkol jenis locok atau tikus itu tidak lagi membludak di TPI Puger.
Selain mengecek kondisi ikan di TPI Puger, petugas juga memberikan imbauan di kawasan tersebut. Imbauan itu antara lain perihal ikan laut layak konsumsi supaya bisa dibaca oleh pembeli. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang ikan setempat.
Sementara itu, Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki sumber ikan tongkol jenis locok atau tikus tersebut. Ikan itulah yang diduga kuat menyebabkan keracunan ratusan warga Jember.
"Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk dari pihak TPI. Kami masih menyelidiki apakah ikan tongkol itu hasil dari Puger, atau didatangkan dari daerah lain," ujar Ribut kepada Tribunjatim.com.
Seperti diberitakan, ratusan warga Jember keracunan makanan di malam Tahun Baru 2020. Makanan yang diduga kuat menyebabkan keracunan adalah ikan tongkol. Dari penuturan sejumlah korban, mereka merasakan pusing, mual, muntah, juga sesak nafas setelah makan ikan jenis tongkol yang dibakar di malam pergantian tahun tersebut. Sejumlah korban juga mengaku membeli ikan tersebut dari kawasan TPI Puger. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)