Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Hajaran Maut si Suami Bikin Wajah Istrinya Memar di Lamongan, Uang Rp 20 Ribu Jadi Sebabnya

Aksi Hajaran Maut si Suami Bikin Wajah Istrinya Memar di Lamongan, Uang Rp 20 Ribu Jadi Sebabnya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Tersangka Sodikin ditangkap anggota Satreskrim PPA, Jumat (3/1/2020) 

Aksi Hajaran Maut si Suami Bikin Wajah Istrinya Memar di Lamongan, Uang Rp 20 Ribu Jadi Sebabnya

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Suami yang satu ini amat sangat keterlaluan.

Mochamad Sodikin Abdul Ghofur (29) warga Desa Plumpang Kecamatan Sukodadi Lamongan tega menganiaya istri sendiri hanya karena uang Rp 20 ribu yang dipakai istrinya untuk membayar cicilan lemari.

Tidak cukup sekali hantam, dua kali tempeleng memakai sandal melayang dua kali tepat mengenai telinga kiri hingga mengalami luka.

"Korban (istrinya, Red) sendiri yang melapor," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan Aiptu Sunaryo kepada TribunJatim.com, Jumat (3/1/2020).

Dua Jembatan Penghubung Antar Desa di Lamongan Terputus, Tak Kuat Tahan Derasnya Air Hujan

Ruang Arsip Dinkes Lamongan Terbakar Saat Jam Kerja Berlangsung, Dipicu Minimnya Ventilasi Udara ?

Angka Kriminalitas di Lamongan Menurun Drastis, Tapi Kasus Narkoba & Tersangka Malah Naik

Berbekal laporan korban Siti Faiziyah (29) dan dua alat bukti serta hasil visum, PPA langsung mengamankan Sodikin tanpa bisa mengelak apa yang telah diperbuat dengan istrinya.

"Baru saja ditangkap anggota Satreskrim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga," kata Sunaryo.

Terungkap, sekitar pukul 07.30 WIB korban sedang berada di rumah sendirian. Tiba-tiba ada seseorang datang ke rumah menagih uang cicilan lemari.

Karena korban tidak mempunyai uang sama sekali, akhirnya korban berinisiatif mengambil uang milik suami yang ada di dalam lemari kamar untuk dibayarkan ke penagih.

"Uang itu saya ambil untuk membayar cicilan lemari," aku korban Siti Fauziyah kepada penyidik.

Korban mengambil uang itu bukan bermaksud mencuri, tapi untuk membayar cicilan lemari yang menjadi tanggungan keluarga.

Sesaat kemudian penagih pergi, tersangka datang langsung menuju kamar. Entah apa yang terbesit di hati Sodikin, ia langsung menuju lemari dan tersangka mendapati uang miliknya berkurang Rp 20 ribu.

Dengan wajah memerah, tersangka tanpa berfikir positif menuding istrinya menanyakan kemana uangnya yang berada di dalam lemari berkurang sebanyak Rp 20 ribu.

Korban Siti berterus terang mengaku ia yang telah mengambil uang tersebut. Siti juga menjelaskan pada suaminya, kalau uang yang diambil itu untuk membayar cicilan kredit lemari.

Mendengar jawaban itu , Sodikin bukannya ikhlas menerim penjelasan istrinya. Namun sebaliknya naik pitam dan marah -marah.

Dengan serta merta, tersangka langsung mengambil sandal dan memukulkan ke korban dengan sasaran telinga bagian kiri dan lengan kiri.

"Empat kali dia memukul saya pakai sandal. Dua kali di telinga dan dua kali kemudian pada lengan kanan, " ungkap Siti.

Akibat pukulan keras itu, menyebabkan bengkak dan memar pada telinga dan lengan. Korban semakin ketakutan dengan aksi tersangka. Spontan Siti berteriak meminta tolong ke tetangga sekitar.

Korban kesakitan melarikan diri ke tetangga untuk meminta pertolongan. Aksi kekerasan tersangka berhenti ketika melihat istrinya kabur ke rumah tetangga.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di jalan Desa Bali Plumpang Sukodadi,"kata Sunaryo.

Pada tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved