Investasi Bodong di Jakarta
BREAKING NEWS - Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong, Tipu 264 Ribu Orang hingga Rp 750 Miliar
Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik investasi ilegal berbasis aplikasi android yang dilakukan sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," tuturnya.
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, pekan depan akan memeriksa empat orang publik figur yang diduga terlibat praktik investasi ilegal tersebut.
• Melukis untuk Menyembuhkan, Rahmawati Riree Bercerita dengan Kanvas
• Sambut Kompetisi Internal Persebaya 2020, El Faza Tekankan Pemain Latihan Tiga Kali Seminggu
"Pasalnya kami bisa kenai UU Perbankan, UU Perdagaangan, bisa juga UU ITE, bisa juga TPPU," jelasnya.
Dari tangan pihak tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menyita 18 mobil, dua sepeda motor, belasan ponsel dan laptop, dan uang senilai Rp 50 Miliar.
Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong itu, Faldian (40) mengaku, datang jauh-jauh dari Jakarta untuk memastikan nasib uangnya yang terlanjur diinvestasikan melalui sistem 'Mimiles'.
"Datang sendirian saya dari Jakarta. cuma tanya info aja, katanya memang sudah ditangkap Polda Jatim," ungkap warga yang tinggal di Cijantung itu.
Faldian mengaku, mengalami kerugian tak lebih dari Rp 10 Juta, namun yang membuat hatinya masih begitu berat, ia terlanjur mengajak beberapa rekan dan kerabat mengikuti investasi tersebut.
"Kalau saya enggak seberapa. Saya enggak enak aja ada teman saya yang sampai ratusan juta," pungkas pria kelahiran Makassar.
• Puluhan Papan Reklame Bodong Dibongkar Paksa Satpol PP Kota Mojokerto
• Gara-gara Anak Bawa Lilin, Mobil Toyota Kijang Hangus Terbakar di Trenggalek