Kilang Tuban Masih Ditolak, Komisi VII DPR RI Sebut Ada Informasi yang Terputus ke Masyarakat
Pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak grass root refinery (GRR) masih mendapat penolakan.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak grass root refinery (GRR) masih mendapat penolakan.
Kilang yang dibangun di Desa Wadung, Desa Kaliuntu, dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban tersebut, masih ditolak oleh beberapa warga sekitar.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari memberikan tanggapan atas masih adanya penolakan kilang yang melibatkan Pertamina dengan Rosneft asal Rusia tersebut.
Menurut legislatif Dapil IX RI Tuban Bojonegoro itu, ada semacam distorsi informasi yang terputus dari pihak pertamina maupun pemerintah ke masyarakat.
• BREAKING NEWS - Xpander Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Tanggulangin Sidoarjo
• Liburan ke Kabupaten Tuban, Jangan Lupa Nikmati Sajian Lezat Kare Lobster dan Rajungan Ekstra Pedas
Sehingga, informasi yang seharusnya diterima baik tentang ganti untung lahan dan manfaat atas pembangunan kilang itu tidak tersampaikan.
"Saya melihat ini ada distorsi informasi atas masih adanya penolakan kilang, kalau ini diluruskan tentu berbeda hasilnya," ujar wakil rakyat yang membidangi energi, Sabtu (4/1/2020).
Menurut Ratna Juwita Sari, adanya penolakan ini tentu akan mudah dimainkan oleh sekelompok oknum tertentu untuk memanfaatkan kondisi masyarakat di lapangan, yang tujuannya untuk mencari keuntungan.
• Jawaban Tegas Manajemen Arema FC Soal Rumor Kepindahan Winger PS Tira Persikabo ke Singo Edan
• Per 5 Januari 2020 Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Inilah Daftar Harga Terbaru
Bahkan, wakil rakyat fraksi PKB itu juga meminta, nantinya masyarakat Tuban tidak hanya menjadi penonton saat kilang yang digadang-gadang mengurangi impor itu beroperasi.
Misal, jika yang dibutuhkan untuk tenaga kerja sebanyak 20 ribu orang, maka 70 persennya warga Tuban harus terlibat.
"Saya minta warga Tuban tidak dikasih yang manis-manis atau PHP, namun harus dilibatkan betul. Kilang ini tetap jalan, tapi jangan tinggalkan masyarakat Tuban," pinta Ratna Juwita Sari menegaskan.
Sekadar informasi, lahan yang dibutuhkan untuk kilang minyak yaitu seluas 821 hektar, rinciannya lahan warga 384 hektar, KLHK 328 hektar, dan lahan Perhutani 109 hektar.
Namun, masih ada sebagian warga yang enggan melepas tanahnya.
Kilang yang digadang-gadang mampu mengurangi impor BBM tersebut akan beroperasi 2026.
Pada kunjungan di kilang TPPI Tuban akhir Desember 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta konflik lahan agar diselesaikan dalam tiga bulan.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) bahkan menegaskan, jika pejabat terkait tidak sanggup menyelesaikan masalah tersebut ngomong, begitupun sebaliknya. (nok)
• Songsong Kompetisi Internal Persebaya 2020, Tim Pelindo III Targetkan Finis 3 Besar
• Julius Komang Bagikan Ilmu Sukses Bisnis Kuliner Melalui Progam The Six Months Challenge di Surabaya