Penipuan Properti Syariah Surabaya
FAKTA Penipuan Properti Syariah di Surabaya, Tanah Masih Rawa, Dirut Pengembang Jadi Tersangka
Inilah fakta-fakta penipuan properti syariah di Surabaya. Rupanya tanah masih berupa rawa. Dirut jadi tersangka.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi mentepakan satu orang sebagai tersangka atas kasus penipuan properti syariah di Surabaya.
Tersangka adalah M Sidik Sarjono warga Surabaya yang menjabat sebagai direktur utama PT Cahaya Mentari Pratama.
PT Cahaya Mentari Pratama disebut pengembang abal-abal yang memasarkan perumahan syariah Multazam Islamic Residence di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
• BREAKING NEWS - Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Properti Syariah di Surabaya
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan fakta jika lokasi tanah yang dipasarkan oleh pelaku merupakan tanah milik orang lain yang disewanya.
"Tersangka hanya menyewa sebidang tanah itu kemudian dipaving lalu di foto dan dipasarkan ke masyarakat," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (6/1/2020).
Perumahan Muktazam memasarkan produknya melalui brosur iklan dan poster serta website di www.multazamIslamicresidence.com.
• Penipuan Properti Syariah di Surabaya Dibongkar Polisi, Pengembang Catut Foto Ustaz Yusuf Mansyur
"Tidak hanya melalui poster dan website, tapi juga pameran di beberapa mall. Untuk menarik konsumennya tersangka meyakinkan dengan menggunakan embel-embel konsep syariah," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Humaidi menjelaskan jika tanah tersebut dipastikan masih berupa rawa.
"Tanahnya berupa rawa dan sebagian sudah dipaving. Namun untuk status tanhanya masih milik orang lain dan bukan atas nama perusahaan tersebut. Statusnya itu tanah di sewa oleh perudahaan tersebut," singkat Humaidi.
• Pasar Properti 2019 Melambat, Darmo Hill Apartement Surabaya Tahan Harga Meski Sudah Topping Off
Diberitakan sebelumnya, Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik penipuan properti syariah di Surabaya.
Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang merupakan pemilik perusahaan dengan nama PT Cahaya Mentari Pratama yang beralamatkan di Jalan Rungkut Asri Timur IX nomor 9 Surabaya.
"Kami mendapat informasi masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di sebuah rumah uang digunakan kantor oleh pelaku. Kami amankan satu pelakunya sementara," singkat kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha.
• VIRAL Nasib TKI Brondong Dulu Gagal Nikah & Ditipu Nenek-nenek, Kisah LDR Lalu Sumber Uang Terbaru
Penipuan properti syariah di Surabaya juga mencatut foto seorang ulama terkenal di Indonesia.
Dalam salah satu brosurnya yang diterbitkan pada 2017, ada seminar umum yang akan didatangi oleh Ustaz Yusuf Mansyur sebagai pembicaranya.
"2017 menyewa gedung Jatim Expo satu hall itu. Tapi ustaz Yusuf Mansyur tidak datang katanya berhalangan," ujar Diah salah satu korban, Senin (6/1/2020).
• VIRAL Wanita Potong Kemaluan Kekasih Gara-gara Dihina Miskin, Tipu Pacar dengan Modus Beri Kejutan