Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penipuan Properti Syariah Surabaya

FAKTA Penipuan Properti Syariah di Surabaya, Tanah Masih Rawa, Dirut Pengembang Jadi Tersangka

Inilah fakta-fakta penipuan properti syariah di Surabaya. Rupanya tanah masih berupa rawa. Dirut jadi tersangka.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews
Ilustrasi perumahan. 

Diah melanjutkan jika dirinya tergiur iklan yang ditawarkan oleh pelaku melalui perusahaannya dengan konsep properti tanpa riba.

"Saya dulu DP 50 juta, kalau kebijakan kantornya itu bisa diangsur tiga kali, tapi saya kan itu ada uang tabungan haji, sama minta diangsur delapan kali dan boleh sama marketingnya itu," tambahnya.

Diah membeli satu kavling tanah dengan ukuran 6x15 meter dengan harga Rp 123 juta dan sudah lunas pembayaran sejak 2017 lalu.

KRONOLOGI Terbongkarnya Investasi Bodong Via Aplikasi Mimiles Tipu 264 Ribu Orang hingga Rp 750 M

"Taunya sudah 2015, lalu angsuran lunas 2017, tapi sampai sekarang masih belum progres baik IJB maupun AJB dan sertifikat. Kok tau-tau sudah ada dengar kalau kami ditipu," tandasnya.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki terkait foto Ustaz Yusuf Mansyur yang terpampang di brosur serta poster perusahaan tersebut.

"Masih kami selidiki apa keterkaitannya. Sudah kami hubungi belum ada jawaban," singkat Kanit Harda Iptu Giadi Nugraha. (Firman Rachmanudin)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved