Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penipuan Properti Syariah Surabaya

Curigai untuk Danai Gerakan Tertentu, PWNU Jatim Minta Polisi Usut Tuntas Penipuan Properti Syariah

Curigai untuk Danai Gerakan Tertentu, PWNU Jatim Minta Polisi Usut Tuntas Penipuan Properti Syariah.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, Sabtu (18/5/2019). 

Curigai untuk Danai Gerakan Tertentu, PWNU Jatim Minta Polisi Usut Tuntas Penipuan Properti Syariah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) meminta aparat kepolisan untuk mengusut secara tuntas kasus penipuan properti syariah di Surabaya.

Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar mencurigai kasus tersebut bukan hanya bertujuan untuk memperkaya sang pelaku penipuan tapi bisa saja digunakan untuk mendanai gerakan tertentu.

"Yang begitu-begitu, ditelisik sejauh mungkin karena saya curiga itu kelompok penghimpun dana yang tujuannya merusak negara," ucap Marzuki Mustamar, Selasa (7/1/2020).

FAKTA BARU Penipuan Properti Syariah di Surabaya, Konsumen Rugi Rp 1 T, Hal Licik Tersangka Terkuak

Penipuan Properti Syariah di Surabaya, REI Jatim: Jangan Mudah Percaya Meski Pakai Nama Syariah

KILAS KRIMINAL JATIM: Penipuan Properti Syariah di Surabaya hingga Investasi Bodong Raup Rp750 M

Pengasuh Ponpes Sabillurrosyad, Gasek, Kota Malang ini menambahkan modus seperti itu sebelumnya sudah pernah ada dan banyak juga masyarakat yang tertipu

"Seperti gold quest, amalilah, rampok, segala macamnya mereka lakukan untuk membuat bom atau bisa juga untuk membiayai intern mereka," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, KH Marzuki Mustamar juga mengimbau agar Nahdliyyin menghindari hal-hal yang tidak jelas hitungan bisnisnya jika ingin berinvestasi atau melakukan jual beli apapun terutama rumah

"Itu Ghoror. Mending bati sitik-sitik tapi rasional,  syar'i, halalan thayiban daripada mengharapkan keuntungan berlipat lipat tapi tidak jelas seperti itu," kata Marzuki Mustamar.

"Sudah ada gold quest, amalilah, kalau itu orang mukmin beneran, sekali melihat kesalahan tidak akan mengulangi kesalahan itu lagi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik penipuan properti syariah di Surabaya.

Nama perusahaan tersebut PT Cahaya Mentari Pratama.

Polisi juga telah mentepakan satu orang sebagai tersangka atas kasus tersebut yaitu M Sidik Sarjono warga Surabaya yang menjabat sebagai direktur utama PT Cahaya Mentari  Pratama.

Dalam salah satu brosur pemasaran yang diterbitkan pada tahun 2017, PT Cahaya Mentari Pratama juga menyebutkan akan ada seminar umum yang akan didatangi oleh Ustaz Yusuf Mansyur sebagai pembicaranya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved