Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M, Polisi Sita Aset yang Diperoleh Member, Mulai Motor hingga Mobil
Pengusutan kasus investasi illegal 'MeMiles' berbuntut pada penyitaan aset milik para member.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengusutan kasus investasi illegal 'MeMiles' berbuntut pada penyitaan aset milik para member.
Semua barang atau aset yang diperoleh para member sebagai bentuk bonus (reward) dari bisnis investasi itu; aset benda bergerak ataupun tidak bergerak, akan dijadikan alat bukti dalam kasus tersebut.
Lagipula, status keberadaan aset yang menjadi hadiah itu terbukti tidak murni sepenuhnya sebagai hasil uang si pemenang bonus.
• Apakah Potensi Indonesia Jadi Juru Damai Atasi Konflik Iran-Amerika yang Memanas Akan Berpengaruh?
• Konflik Iran dan Amerika Serikat, Ada Potensi Eskalasi
Namun aset itu ternyata bersumber dari perputaran uang yang disetor member lain berupa TopUp iklan via aplikasi MeMiles.
"Untuk kendaraan, sudah disampaikan sama penyidik, baik yang sifatnya itu imbauan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau para member yang telah merasa memenangkan perolehan bonus (reward) untuk berinisiatif mengembalikan aset tersebut.
• Judika hingga Marcello Tahitoe Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles
• Investasi Bodong Memiles Raup Rp 750 Miliar, Polda Jatim Panggil 4 Artis, Siapa Saja Mereka?
Bila para member tidak mengembalikan aset yang diperoleh, maka upaya penyitaan secara paksa akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Maka dari itu penyidik akan mendasari dengan dasar surat perintah akan lakukan penyitaan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah daftar aset berupa mobil yang telah berada di tangan para member.
Namun Kombes Pol Gidion Arif Setyawan enggan menyebutkan jumlah keseluruhan termasuk rinciannya.
Yang jelas jumlahnya tak jauh berbeda dengan jumlah mobil yang disebut oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat gelar rilis kasus, Jumat (3/1/2020) kemarin.
"Ya relatif sama ratusan jumlahnya," ujarnya saat ditemui awak media di ruangannya, Selasa (7/1/2020) kemarin.
• 7 Fakta Investasi Bodong Direktur Perusahaan & Kaki Tangan Raup Rp 750 Miliar Ditangkap di Sidoarjo
• Investasi Bodong MeMiles Raup 750 M, Polda Jatim Periksa Member yang Sempat Dapat Barang Berharga