Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Artis Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Soal Investasi Bodong, Penyanyi 'J' Sudah Konfirmasi Hadir

Empat orang publik figur kalangan artis akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pekan depan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bicara soal publik figur yang diduga terlibat investasi bodong Memiles. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat orang publik figur kalangan artis akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pekan depan.

Mereka diduga terlibat dalam praktik bisnis investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' milik PT Kam and Kam.

Kini telah dilayangkan surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.

Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M, Polisi Sita Aset yang Diperoleh Member, Mulai Motor hingga Mobil

Di antaranya, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Mereka diperkirakan tidak datang dalam waktu bersamaan.

Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1/2020).

Marcello Tahitoe atau Ello dijadwalkan,Selasa (14/1/2020).

Sedangkan, Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang artis yang bakal mendatangi Mapolda Jatim pekan depan merupakan agenda yang dijadwalkan dari surat panggilan pertama.

Korban Investasi Bodong Memiles Mengadu Capai 24 Orang, Pengadu Sebagian dari Luar Surabaya

Sedangkan agenda pemanggilan kepada AN pekan depan, merupakan agenda pemanggilan dari surat pemanggilan kedua.

"Ada beberapa yang sudah kedua (surat panggilan kedua) ya saudara AN itu kedua," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Kamis (9/1/2020).

Sejauh ini, ungkap Kombes Pol Trunoyudo, dari keempat artis itu, hanya artis berinisial J yang memberikan konfirmasi kehadiran.

Dua Artis Ini Mangkir Panggilan Polisi Kasus Investasi Bodong Memiles, Kirim Surat Panggilan Kedua

"J, sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik utk menunggu dari tim manager karena ada ada kegiatan di Jakarta," pungkasnya.

Kasus investasi bodong aplikasi 'MeMiles' ini merugikan ratusan orang.

Sejumlah member atau anggota Memiles berdatangan ke Polda Jatim menyampaikan laporan resmi terkait investasi bodong tersebut. 

Investasi Bodong Memiles Raup Rp 750 Miliar, Polda Jatim Panggil 4 Artis, Siapa Saja Mereka?

Setidaknya sudah 60-an member yang melapor.

Kombes Pol Trunoyudo mengatakan pihaknya membuat posko khusus member atau korban Memiles untuk melapor.

"Poskonya di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (4/1/2019).  

Korban Ramai-ramai Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong Memiles 750 M, Alami Kerugian Rp 26 Juta

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah.

Hanya dalam jangka delapan bulan, tersangka berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar.

Modus Perusahaan Investasi Bodong Tipu 264 Ribu Member hingga Raup 750 M, Bonus hingga Promo Kilat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved