Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasca Bercecer Kondom Bekas Pakai di Ruko PGM Madiun, Muncul Ancaman 'Buang Kondom Miskin 7 Turunan'

Pasca ditemukannya puluhan kondom bekas pakai di Jalan Serayu Timur, muncul banner bertuliskan larangan dan ancaman miskin 7 turunan.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/Rahardian Bagus
Banner di Jalan Serayu Timur, Kota Madiun. 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pasca ditemukannya puluhan kondom bekas pakai di Jalan Serayu Timur, di sekitar Ruko PGM, Kota Madiun.

Muncul empat banner bertuliskan larangan membuang kondom dipasang di sekitar lokasi.

Pantauan di lokasi, di Jalan Serayu Timur, Kamis (9/1/2019), banner berisi larangan tersebut terpasang di empat titik sepanjang jalan tersebut.

TERUNGKAP Motif Pembunuhan Mayat Laki-laki di Tol Kebomas Gresik, Dendam Asmara Hamili Istri TKI

KRONOLOGIS Ambruknya Tiga Atap Kelas MIN 1 Pasuruan, Tiada Angin Langsung Ambruk & Evakuasi Anak

Selain larangan untuk membuang sampah dan kondom, banner yang terpasang sejak Senin (6/2/2019) itu juga mengingatkan agar tidak berbuat mesum di lokasi tersebut.

Selain mengingatkan , juga tertulis sanksi apabila tidak menaati teguran tersebut.

"DILARANG KERAS!! MEMBUANG SAMPAH/KONDOM/MESUM DISINI. MISKIN 7 TURUNAN DAN NYAWA TARUHANNYA. DIPERMALUKAN DI DEPAN UMUM, DIMASA, DIKEROYOK WARGA, JANGAN SALAHLAN KAMI!!!".

Download Lagu MP3 Kun Anta Humood Alkhudher yang Populer di Indonesia, Simak Liriknya!

Cara Kesha Ratuliu Keluar dari Lingkaran Setan Toxic Relationship, Cari Perlindungan & Stop Ketemu

Di bagian bawah banner tersebut juga tertulis, tertanda warga lingkungan ruko PGM.

Seperti diberitakan sebelumnya, di lokasi tersebut ditemukan sejumlah kondom bekas yang berserakan. Warga pun mengeluh atas temuan barang kontrasepsi bekas pakai itu.

Untuk diketahui, di komplek ruko PGM terdapat empat tempat hiburan malam atau karaoke. Ada dugaan kondom bekas itu berasal dari tempat hiburan malam di sekitar lokasi temuan.

Modus Penipuan Perempuan Malang dan Surabaya, Jamin Masuk Polri Lewat Jalur Khusus, Minta Rp 52 Juta

5 Anak Asuhnya Terpaksa Keluar dari Tim, Pelatih Al Rayyan Berencana Promosikan Sejumlah Pemain U-15

Seorang penyewa ruko di PGM mengaku tak mengetahui siapa pemasangan banner yang berisi larangan dan ancaman tersebut.

Dia berharap pengelola tempat hiburan malam di ruko PGM lebih bisa menjaga ketentraman dan tidak menyediakan layanan prostitusi.

"Saya juga kaget kok banyak ditemukan kondom bekas," kata seorang penyewa yang enggan disebutkan namanya.

OTT Komisioner KPU, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat Dukung 100% Langkah KPK

Latihan Perdana, Al Rayyan Seleksi Pemain, Bersiap ke Kompetisi Internal Persebaya 2020

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyo, mengklaim bahwa kondom bekas yang ditemukan di Jalan Serayu Timur bukan berasal dari tempat hiburan malam. Dia menduga kondom bekas tersebut berasal dari tempat sampah tak jauh dari lokasi penemuan.

"Kemungkinan kondom itu berasal dari tempat sampah. Mungkin ada yang mau buang ke situ, tapi tercecer," ujar Sunardi.

Dia mengatakan, telah memerintah anggotanya untuk mengecek lokasi penemuan kondom bekas yang berserakan di jalanan.

Download Lagu MP3 Kun Anta Humood Alkhudher yang Populer di Indonesia, Simak Liriknya!

Bonek Jadi Salah Satu Alasan Irfan Jaya Pilih Bertahan di Persebaya Surabaya

Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas prostitusi di tempat hiburan malam itu. Selain itu, masing THM memiliki tempat sampah masing-masing dan diberisihkan rutin setiap hari.

"Kami tidak punya bukti kalau di tempat itu ada aktivitas prostitusinya atau tidak," imbuhnya.

Sementara ketika terkait dengan izin operasional keempat THM itu, Sunardi enggan berkomentar. Dia berdalih, itu merupakan kewenangan DPM-PTSP.

"Tanya ke DPM-PTSP aja," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved