Pasca Mangkrak Sejak 2012, Jembatan Kedungkandang Dibangun 2020 Ini, Panjang 320 Meter & Fly Over
Pasca Mangkrak Sejak 2012, Jembatan Kedungkandang Dibangun 2020 Ini, Panjang 320 Meter & Fly Over.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
Pasca Mangkrak Sejak 2012, Jembatan Kedungkandang Dibangun 2020 Ini, Panjang 320 Meter & Fly Over
TRIBUNJATIM.COM. MALANG - Pembangunan Jembatan Kedungkandang Kota Malang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
Jembatan yang akan menghubungkan wilayah Buring dengan Kedungkandang tersebut memiliki panjang 320 meter dan lebar 14 meter.
Jembatan Kedungkandang akan di desain seperti fly over dan mampu menahan beban hingga 50 ton.
Hal tersebut diucapkan oleh Kepala Dinas PUPR Perkim Kota Malang Hadi Santoso saat ditemui TribunJatim.com, di kantornya pada Kamis (9/1).
• Pembangunan Stasiun Malang yang Baru Capai 70 Persen, Target Selesai Sebelum Idul Fitri
• Dugaan Polisi Jika Pelaku Curanmor Honda Beat Ada 2 Orang, Sering Beraksi di Lowokwaru Malang
• Arumi Bachsin Blusukan ke Taman Posyandu Delima di Malang, Kagum Beri Layanan Balita Hingga Lansia
"Jadi jembatan dan jalan di bawahnya tetap. Yang dibangun itu jembatan baru yang melayang seperti fly over. Status jalannya juga untuk jalan kelas I," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Soni tersebut menjelaskan, bahwa rencana pengadaan Jembatan Kedungkandang telah usai.
Rencananya, pada Jumat (10/1) besok, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan LKPP selaku pendamping dalam proses lelang.
Pertemuan tersebut akan membahas terkait dengan lelang yang akan dilakukan dalam memilih tender.
Untuk itu, pihaknya akan mengupload terlebih dahulu dokumen tender yang berhubungan dengan jasa konsultan.
Hal itu dilakukan terlebih dulu karena proses dalam mencari jasa konsultan ini membutuhkan proses pelelangan yang lama.
Setelah itu, baru pihaknya melakukan lelang terkait fisik bangunan yang akan dilangsungkan pada minggu depannya.
"Itu kami lakukan satu per satu agar surat peringah kerjanya bersamaan antara konsultan pengawas dengan fisikinya. Tetapi kami lihat dulu besok saran dari LKPP seperti apa," ucapnya.
Tak hanya itu, mangkraknya proyek Jembatan Kedungkandang harus membuat Dinas PUPR melakukan review kembali detail engineering design (DED) dan review struktur tanah.
Hal itu dilakukan sebagai penyesuaian, karena proyek Jembatan Kedungkandang ini mangkrak sejak tahun 2012.