Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Maling Jemuran di Lamongan - Ayah Sekap & Borgol Bocah di Kandang Ayam Jember
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Senin (13/1/2020). Simak Selengkapnya!
2. Polres Blitar Kota Beber Kasus Sepekan, Mulai Judi Bola Online sampai Narkoba, 9 Pelaku Dibekuk

Polres Blitar Kota membekuk sembilan pelaku kejahatan dalam sepekan ini. Para pelaku ini terlibat kasus narkoba, pencurian, dan judi bola online.
Kedelapan pelaku ini, empat orang terlibat kasus peredaran sabu-sabu, tiga orang terlibat kasus pencurian sepeda motor, satu orang terlibat kasus pencurian dompet, dan satu orang terlibat kasus perjudian bola online.
• Arena Sabung Ayam di Krian Sidoarjo Digerebek Petugas, para Penjudi Tidak Ada di Lokasi
Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita 2,9 gram sabu-sabu, tiga unit sepeda motor, uang Rp 3,45 juta, dan ponsel.
"Dalam sepakan ini kami menangkap sembilan tersangka dalam kasus narkoba, curanmor, pencurian dompet, dan judi bola online," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (13/1/2020).
• Aksi Tega Pria Tulungagung Gadaikan Motor Sahabat Demi Main Judi, Kebaikan Bertepuk Sebelah Tangan
Leonard mengatakan untuk kasus sabu-sabu, polisi menangkap empat pelaku. Awalnya, pelaku menangkap tiga pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Setelah dikembangkan, terakhir polisi menangkap satu pengedar sabu-sabu yang merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Malang.
• Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso
"Mereka memesan sabu dari LP lewat kurir, sedangkan pengirimannya dengan cara ranjau di letakan di salah satu tempat," ujar Leonard.
Untuk kasus pencurian sepeda motor, kata Leonard, polisi mengamankan tiga pelaku. Tiga pelaku ini, terpisah dalam dua kasus.
• Terdakwa Sirojul Munir Simpan Ribuan Narkoba Berbagai Jenis, Kuasa Hukum: Dia Hanyalah Kurir Narkoba
"Pelaku curanmor ini residivis, dia sudah pernah masuk penjara kasus pencurian," katanya.
Polisi juga menangkap satu orang pencuri dompet di ATM. Modusnya, pelaku saat mengambil uang menemukan dompet di ATM.
3. Aksi Tak Terpuji Ayah Sekap & Borgol Bocah di Kandang Ayam di Jember, Alasan Tak Logis Dikuak Polisi

Polisi menetapkan EW / Edy Wasito (40) sebagai tersangka penyekapan anak kandung di Jember, tepatnya di Kecamatan Sukorambi.
Polisi menjerat EW memakai Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
• Alasan Ayah Tega Sekap Bocah Jember di Kandang Ayam, Borgol Sudah Disiapkan Sejak 3 Bulan Lalu