Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso

Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso

Penulis: Januar | Editor: Januar
TribunJatim.com/Januar Adi Sagita
Bambang DH dan Budi Waseso di Rakernas I PDIP 

Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Mantan Ketua BNN Budi Waseso ikut mendukung langkah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang DH untuk mewujudkan tempat rehabilitasi bagi korban narkotika di Jawa Timur.

Hal itu dinyatakan disela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di Jakarta International Expo, Sabtu (11/1/2020) kemarin.

“Tadi saya bertemu Mantan Ketua BNN, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso yang menghadiri acara Rakernas dan berdiskusi kecil tentang tempat rehabilitasi korban narkoba di Jawa Timur. Beliau sangat memahami persoalannya dan mendukung penuh,” tutur Bambang DH menirukan apa yang disampaikan Budi Waseso.

Sebelumnya dalam rangkain Reses Komisi III di Jawa Timur pada akhir Desember 2019 yang lalu terungkap data tentang overload kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di berbagai kota di Jawa Timur yang mana narapidanya 60-70 perse  merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Mereka terpaksa di tempatkan di lapas karena tidak adanya tempat rehabilitasi yang memenuhi standart.

Setelah Reses Komisi III, dilanjutkan oleh Bambang DH dengan reses perseorangan dengan menindaklanjuti temuan tersebut untuk di kordinasikan sekaligus dipecahkan solusinya dengan mendatangi Gubernur Jawa Timur, Kepala BNN Jawa Timur hingga Sekretaris Provinsi Jawa Timur.

Persoalan di BNN Provinsi

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha SH M Hum sempat mengungkapkan di antara masalahnya adalah masih ada beberapa daerah di Jatim yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

Satu di antaranya di Jember dan Madiun.

Padahal dua daerah tersebut memiliki kerawanan paling tinggi.

“Baru ada 17 kabupaten/kota yang memiliki BNNK, yang mainnya masih belum. Ini yang masih ada yang dalam proses pengajuan, Banyuwangi,” katanya saat melakukan pertemuan dengan Bambang DH.

Permasalahan lain yang dihadapi BNN Provinsi Jatim adalah komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum ideal serta anggaran yang dinilai masih cukup belum memadai yaitu Rp 31 miliar.

Bahkan ada penurunan anggaran untuk diseminasi informasi dan advokasi, serta belum ada anggaran untuk kantor BNNK.

“Selain itu juga belum ada alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan kemampuan bagi petugas lembaga rehabilitasi baik instasi pemerintah maupun komponen masyarakat. Serta belum adanya alokasi anggaran penyelidikan dan penyedikan jaringan international,” lanjutnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved