Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lagi, Bupati Jember Berkirim Surat kepada Panitia Angket Soal Ketidakhadiran Pejabat OPD Jember

Sejumlah pejabat Pemkab Jember kembali tidak memenuhi undangan Panitia Angket DPRD Jember, Senin (13/1/2020).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Beberapa anggota Panitia Angket makan siang bersama istri yang mengantarkan bekal makan siang ke gedung DPRD Jember 

Anggota Panitia Angket pun menanggapi beragam surat tersebut. Bahkan dalam rapat Panitia Angket, Senin (13/1/2020), akhirnya dihadiri unsur pimpinan DPRD Jember.

Apalagi pimpinan DPRD Jember baru berkoordinasi dengan Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal terkait kemungkinan Panitia Angket bakal meminta bantuan pihak kepolisian untuk memanggil paksa para pejabat Pemkab Jember yang dua kali tidak menghadiri panggilan Panitia Angket.

"Jadi apa yang harus dilakukan oleh Panitia Angket, pimpinan dewan. Kami menunggu keputusan dari pimpinan dewan saja, sambil mendengarkan masukan dari teman-teman anggota Panitia Angket," imbuh Hafidi.

Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi mengakui, pimpinan DPRD Jember telah berkoordinasi dengan kapolres Jember.

Dalam koordinasi itu, pihak kepolisian tidak memiliki yuris-prudensi perihal pemanggilan pihak-pihak yang diminta oleh Panitia Angket. Meskipun, kata Itqon, perihal pemanggilan paksa dengan meminta bantuan aparat penegak hukum itu diatur dalam UU MD3.

"Tetapi di aturan kepolisian belum ada. Yuris-prudensi juga belum ada sama sekali di Indonesia. Karena itu, kami memilih berhati-hati. Tadi Pak Kapolres meminta waktu untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri, begitu juga dengan pimpinan DPRD Jember," kata Itqon.

Jika pemanggilan paksa itu terjadi, imbuhnya, maka peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Indonesia. Banyak mata, lanjutnya, akan melihat Jember karena dalam sejarah parlemen memanggil paksa para pihak yang mangkir dari panggilan Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini DPRD Jember.

Mendengar penuturan Itqon, beberapa anggota Panitia Angket menghormati pilihan tersebut. Namun mereka juga mengusulkan opsi pilihan lain yakni mencoba memberikan waktu kembali kepada pejabat Pemkab Jember dengan menjadwal ulang pertemuan, melalui pemanggilan ketiga.

Jadi langkah yang diambil adalah, pimpinan dewan dan pihak kepolisian Jember berkoordinasi dengan Mabes Polri, serta ada penjadwalan ulang untuk memanggil pejabat OPD Pemkab Jember.

Meskipun, beberapa anggota Panitia Angket pesimistis pejabat Pemkab Jember mau menghadiri panggilan tersebut.

Mereka hanya berpegang kepada permohonan bupati melalui surat tersebut yang meminta penjadwalan ulang.

"Jadi dilihat saja, apa mereka datang atau tidak," ujar anggota Panitia Angket Mashuri Hariyanto. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved