Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Para Artis Kasus Memiles Mulai Diperiksa

Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Terkait Investasi Bodong MeMiles

Seorang penyanyi bernama Eka Deli Mardiayana adalah satu dari empat artis yang diduga terlibat investasi illegal 'MeMiles'.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang penyanyi bernama Eka Deli Mardiayana adalah satu dari empat artis yang diduga terlibat investasi illegal 'MeMiles'.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Eka Deli Mardiyana diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Setelah menuliskan namanya dalam daftar tamu di meja depan petugas resepsionis, Eka Deli Mardiayana langsung bergegas menuju sebuah ruang rapat penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Eka Deli Mardiayana beruluksalam dan menjabat tangan dua orang petugas penyidik berkemeja lengan panjang putih yang tampaknya sudah lebih dulu duduk di balik meja rapat panjang ruangan.

Ya, kedua orang petugas penyidik tersebut rupanya menunggu kehadiran penyanyi rohani kondang itu.

TRIBUNWIKI - Resolusi Keuangan 2020, Berikut 3 Tips Bebaskan Diri dari Utang Ala Bank Commonwealth

Judika hingga Marcello Tahitoe Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Terkait Investasi Bodong Memiles

Eka Deli Mardiayana menjatuhkan tubuhnya di sebuah kursi berwarna hitam yang menghadap ke penyidik.

"Terima kasih kedatangannya kesini ya. Nama panggilannya," celetuk seorang penyidik laki-laki yang duduk diseberang meja tepat menghadap ke arah Eka.

"Panggilannya Eka, biasanya," jawab Eka Deli Mardiayana.

Di Surabaya, Maling Uang dan HP Ini Kaget Saat Kepergok Pemiliknya, Sempat Terjatuh dari Lantai 2

Hari Ini, Mario Gomez dan Tim Pelatih Asing Akan Terbang ke Indonesia

Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Lalu penyidik itu meminta Eka Deli Mardiayana menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk didata.

Kemudian mempersilakan Eka Deli Mardiayana meneguk air mineral kemasan botol berukuran 500 mililiter yang tersedia di depannya.

"Udah pak. Kayaknya minum kembung. Udah minum makan," tukasnya lalu diiringi sedikit gelak tawa.

Sekelumit percakapan itu terpaksa disudahi setelah beberapa penyidik lain yang datang dari arah pintu masuk meminta awak media menyudahi aktivitasnya di dalam ruangan yang terlarang untuk dimasuki oleh warga sipil tanpa seizin petugas, apalagi para jurnalis.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan peran Eka Deli Mardiayana dalam pusaran bisnis investasi illegal tersebut.

Pasalnya proses pemeriksaan masih terus berlangsung, hingga pukul 11.13 WIB proses pemeriksaan belum menunjukkan tanda-tanda akan usai.

"Mekanisme proses penyidikan kan alat bukti. Tentu apa yang diterangkan nanti dalam keterangan saksi dengan bukti otentik atau alat bukti dan nanti pasca penyidikan akan ada yang kami sampaikan," kata Trunoyudo.

Begini Tampilan Jersey Pra Musim Arema FC Musim 2020, Tidak Dijual Bebas

Gamal Albinsaid Dapat Tawaran Calon Wakil Wali Kota Surabaya dari Banyak Partai: Saya Masih Muda

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved