Pemkot Surabaya Tawarkan Sewa Hi-Tech Mall Rp 18,5 M per Tahun, Swasta Tak Minat, Kemahalan?
Penawaran Pemkot Surabaya atas sewa gedung Hi-Tech Mall Rp 18,5 miliar setahun, sampai 2020 ini belum diminati swasta.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hingga berakhirnya 2019 dan memulai 2020 ini, pihak ketiga atau swasta tak minati Hi-Tech Mall.
Hingga saat ini belum ada penyewa atau pengelola baru atas pusat komputer dan laptop serta sarana belanja tersebut.
Pemkot Surabaya menawarkan harga sewa atau kontak gedung empat lantai itu Rp 18,5 miliar setahun.
• Uji Nyali ke Perkampungan Angker Kembali ke Kampoeng Keramat di Cyber Mall Kota Malang, Berani?
• Dalam Waktu 3 Menit, Tontowi/Apriyani Lolos ke Babak Kedua Indonesia Masters 2020
• Penyedia Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam Langganan Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Polres Tulungagung
Apakah nilai ini kemahalan sehingga penyewa dari pihak ketiga tidak berminat?
"Itu sudah nilai sewa sesuai tim apraisal independen. Kami tak mungkin menurunkan harga sewa dan tetap harga segitu kalau mau mengelola Hi-Tech Mall," terang Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, Rabu (15/2/2020).
PT Sasana Boga berhak atas pengelolaan BOT (build operate transfer) sejak 30 tahun lalu. Masa pengleolaan supermarket komputer terbesar itu telah berakhir pada 31 Maret 2019 lalu.
• Detik-detik Dump Truk Tabrak Mobil & Seret Motor Saat Lampu Merah di Tulungagung, Endingnya Adem
• Dinilai sebagai Pemain Gesit dan Ngeyel, Mariando Djonak Diikat Arema FC untuk Arungi Liga 1 2020
Yayuk, sapaan Ekawati Rahayu, mengaku masih terus menawarkan ke pihak ketiga untuk menyewa sekaligus mengelola gedung yang beralamat di Jalan Kusuma Bangsa tersebut.
Gedung luas di Jalan Kusuma Bangsa 116-118 Surabaya ini sekarang terdiri atas 354 stan.
Mayoritas adalah stan pedagang laptop dan komputer, serta peralatan elektronika lain termasuk printer.
• CATAT Jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Jawa Timur, Simak Lokasi Tes Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya
• Puluhan Warga Perum BTU Malang Krisis Air Gegara Pipa PDAM Bocor, Mau Mandi Harus Nimba Air Sumur
Yayuk menyebut, bangunan pertokoan, sarana rekreasi dan aeal parkir, beserta semua peralatan yang sifatnya melekat pada Hi-Tech Mall diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya pada tanggal 1 April 2019.
Karena masa sewa lama berakhir, Pemerintah Kota Surabaya akan menunjuk pengelola gedung yang baru. Sekaligus penyewa baru yang behubungan hukum dengan pedagang sesuai ketentuan.
"Gedung tetap seperti itu tak ada renovasi saat kami Sewakan," kata Yayuk. (Nuraini Faiq)