Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketahuan Curi Motor Honda CRF, Pria di Surabaya Babak Belur Dihajar Warga

Maling motor Honda CRF di Jalan Sono Kembang, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, babak belur dihajar warga usai ketahuan mencuri pada Jumat (31/10/2025).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
MOTOR - Maling motor Honda CRF di Jalan Sono Kembang, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, babak belur dihajar warga usai ketahuan mencuri pada Jumat (31/10/2025). Informasinya, pelaku berinisial DEF (32) warga Tambaksari, Surabaya. 
Ringkasan Berita:
  • Ketahuan mencuri motor Honda CRF, DEF (32) warga Tambaksari, Surabaya, babak belur dihajar warga.
  • Pelaku beraksi mencuri motor seorang diri.
  • Pelaku pernah ditahan karena terlibat aksi pencurian speedometer truk.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Maling motor Honda CRF di Jalan Sono Kembang, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, babak belur dihajar warga usai ketahuan mencuri pada Jumat (31/10/2025) sore. 

Informasinya, pelaku berinisial DEF (32) warga Tambaksari, Surabaya.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Genteng

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah memperoleh laporan dari masyarakat tentang adanya maling motor disergap beramai-ramai.

Saat itu, personelnya, anggota Tim 3 Jogoboyo sedang berada di Pos Polisi Keputran, seusai patroli berkeliling di beberapa wilayah Surabaya

Memperoleh laporan tersebut, Erika menambahkan, personelnya bergegas meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Genteng

"Pelaku DEF sempat dimassa. Kami juga amankan satu set peralatan kunci T. Lalu, barang bukti kunci T, juga disita satu KTP pelaku, dua buah KTP (diduga hasil jambret), SIM A dan sebuah dompet. Motor yang dicuri Honda CRF," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (4/11/2025).

Pelaku Beraksi Sendiri

Sementara itu, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, tersangka beraksi sendirian dan memanfaatkan jasa antar ojek online untuk mendatangi lokasi. 

Baca juga: Jebol Plafon, Maling Bobol Minimarket di Blitar, Gasak Belasan Slop Rokok dan Kosmetik: Terekam CCTV

Ternyata, tersangka pernah ditahan karena terlibat aksi pencurian speedometer truk, beberapa tahun lalu.

Dan, kini tersangka ditahan atas kasus pencurian motor. 

"Bahwa pelaku adalah residivis perkara pencurian dan pemberatan berupa spesialis pencurian speedometer truk," ujar Grandika saat dihubungi TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved