OTT Bupati Sidoarjo
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Bicara Soal Kasus OTT Bupati Sidoarjo di Universitas Jember
Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Illah, dan sejumlah orang di Kabu
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Illah, dan sejumlah orang di Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penyidik sudah menyita sejumlah dokumen dalam penggelahan yang dilakukan di sejumlah tempat di Sidoarjo.
Ketika ditanya apakah kemungkinan akan ada penambahan tersangka, Ghufron mengatakan hal itu menunggu hasil pengembangan penyidikan perkara tersebut.
"Penambahan tersangka bisa saja dilakukan, itu melihat pengembangan kasusnya," ujar Ghufron saat ditemui di Universitas Jember, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, saat ini Syaiful Illah sudah ditahan di rumah tahanan KPK. Penyidik KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat di Sidoarjo, juga menyita uang sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah, dollar Singapura, dan dollar Amerika.
• Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa
• DPD RI Dorong Peningkatan Kerjasama dengan Selandia Baru di Bidang Pariwisata dan Energi Terbarukan
• Daftar 16 Korban Laka Mobil Vs Dua Truk Trailer di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas, 14 Luka-luka
Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Illah, 7 Januari 2020. Dia terjaring OTT bersama beberapa orang.
Dalam perkara dugaan suap proyek itu, KPK menetapkan enam orang tersangka antara lain Saiful Illah, tiga orang pejabat (ASN) di Pemkab Sidoarjo, dan dua orang pihak swasta. Dua orang pihak swasta disebut pemberi suap, dan empat orang (bupati, dan anak buahnya) disebut sebagai penerima suap.(Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)