Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

E-Tilang Resmi Diterapkan, CCTV Canggih Bakal Awasi Pengendara 'Bandel', Langsung Disurati ke Rumah

Bagi pengendara siap-siap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pasalnya, e-tilang siap diterapkan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SUGIHARTO
Seorang anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan rekaman CCTV pada pengguna jalan yang melanggar di Mall Pelayanan Publik Siola Surabaya, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bagi pengendara siap-siap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Pasalnya, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-Tilang resmi diterapkan per hari ini, Kamis (16/1/2020).

Diberlakukannya E-Tilang ini, secara otomatis tidak ada lagi polisi berjaga dan melakukan tilang di jalan raya di Surabaya.

E-Tilang Berlaku Mulai Hari Ini di Surabaya, Pengguna Jalan Diharap Tertib Walau Tak Ada Petugas

Namun kamera CCTV canggih yang bakal mengawasi.

Sekaligus merekam dan meng-capture nopol dan wajah pengemudi dan pengendara yang melanggar lalu lintas. 

"Dengan telak, pelanggar akan terporet jelas. Per hari ini, E-Tilang berjalan dan langsung ditindak," kata Kakorlantas Irjen Istiono seusai mengecek tempat verifikasi di Mal Pelayanan Publik Gedung Siola Surabaya.

E-Tilang diterapkan dengan memanfaatkan teknologi CCTV canggih.

Selain bisa meng-capture nopol kendaraan pelanggar, CCTV jenis ini juga bisa mendeteksi pengemudi yang melanggar.

Mulai melanggar marka jalan, melewati garis zebra cross, menerobos lampu merah, bahkan pelanggaran tak memakai helm.

Uji Coba E-Tilang Selama Sepekan, 100 Pelanggar Terekam CCTV, Mayoritas Tak Patuh Marka Jalan

Juga tak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat nyetir hingga melebihi batas kecepatan.

Irjen Istiono mengecek kesiapan tempat lokasi penegakan hukum (Gakum) di Gedung Siola Surabaya.

Di tempat inilah pelanggar akan dikonfirmasi atas nopol dan bentuk pelanggaran mereka.

VIRAL VIDEO Kades Berseragam Ditilang Gegara Geber Motor di Jalan, Gini Akhir Nasib & Pengakuannya

Termasuk apakah benar pelanggar adalah yang bersangkutan.

Bisa jadi mobil atau motor telah dijual atau dipinjam pelanggar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved