Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jumlah Pelapor Korban MeMiles ke Polda Jatim Tambah 69 Orang, Polisi Minta Tak Perlu Takut Mengadu

Jumlah pelapor korban MeMiles ke Polda Jatim tambah 69 orang. Polisi minta tak perlu takut mengadu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meminta masyarakat takut untuk melapor ke polisi atas kasus bisnis investasi online MeMiles itu. 

Lebih lanjut, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, jika W ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka sebelumnya dan para saksi.

Fakta-fakta Nama Ello Terseret Investasi Bodong MeMiles, Awal Mula Jadi Member dan Kini Lapor Polisi

"Ada unsur yang kuat W ini ditetapkan sebagai tersangka. Per hari ini ditahan," tandasnya.

Sebelumnya, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ke empatnya adalah, Suhanda (direktur utama PT Kam And Kam), Kamal Tarachan, Martini Luisi atau dokter eva dan Prima Handika. (Firman Rachmanudin)

Ello Diperiksa Polda Jatim 8 Jam, Akui Jadi Member MeMiles hingga Dapat Reward Mobil: Saya Saksi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved