Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru SD di Probolinggo Punya Hobi Pacari Siswinya, Ditangkap Polisi Karena Hobinya Sudah Kebablasan

Seorang guru SD di Probolinggo ditangkap karena mencabuli siswinya hingga 4 kali selama 2 tahun. Ia memanfaatkan jam istirahat untuk lampiaskan nafsu.

Editor: Adi Sasono
DOKUMENTASI
Ilustrasi siswa SD di Probolinggo menjadi korban guru cabul. 

Kasus di Kabupaten Malang

Kasus pencabulan yang melibatkan guru juga pernah terjadi di Kabupaten Malang.  CH, guru di salah satu SMP di Kabupaten Malang yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 18 siswanya.

Awalnya para guru menganggap CH sebagai pribadi yang baik dan rajin. Pria beranak satu itu bahkan selalu datang sebelum kegiatan pelajaran dimulai.

“Tidak kami sangka dia (CH) bertindak seperti itu. Sejauh ini kami tidak melihat tanda kelainan,” ujar Kepala Sekolah di tempat CH mengajar, Suprianto, Sabtu (7/12/2019), di Mapolres Malang.

Ia menambahkan CH telah bekerja di sekolah selama empat tahun dan tak menunjukkan gelagat mencurigakan.

CH selalu tampil terdepan apabila sekolah sedang menyelenggarakan kegiatan.

“Yang bersangkutan rajin, suka membantu dan selalu tampil saat ada kegiatan di sekolah,” katanya.

Menurut Suprianto, guru tidak tetap (GTT) itu pun langsung dipecat begitu kelakuannya terbongkar.

“Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan, yang bersangkutan langsung saya pecat,” tutupnya.

Guru Bimbingan Konseling

Kepada polisi, CH mengaku telah mencabuli 18 siswa laki-lakinya dan itu dilakukan sejak ia diangkat menjadi guru bimbingan konseling (BK) pada 2017.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, untuk memuluskan aksinya, CH berpura-pura meneliti soal kenakalan remaja untuk topik disertasinya. 

Kepada para siswa yang dijadikan responden, CH minta mereka buka baju karena membutuhkan bulu ketiak dan bulu kemaluan.  Tak hanya itu, ia mengatakan membutuhkan sperma mereka. 

“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru korban dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” kata Ujung, Sabtu (7/12/2019).

Seluruh aksi CH dilakukan di ruang BK setelah kegiatan sekolah berakhir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved