Member Investasi Bodong MeMiles yang Tak Mau Kembalikan Reward ke Polda Jatim akan Dikenai UU TPPU
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan imbauan kepada segenap member investasi bodong Memiles.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Hari ini, Kamis (16/1/2020) lahir tersangka baru bernama Sri Wiwit (SW) sebagai distributor pemberian dan penetapan bonus hadiah (Reward).
Penyidik mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti baru dalam bisnis ilegal tersebut, yakni Rp 2 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, sejumlah uang itu diperoleh dari beberapa nomor rekening perusahaan yang dijalankan para tersangka.
• Tarif Muncikari Prostitusi Online di Blitar Rp 500 Ribu, Banjir Orderan di WA karena Bisa Melayani
• Penyedia Kamar Kos Rp 20 Ribu Per Jam Cari Pasangan Bukan Suami Istri di Grup Facebook Tulungagung
Nasib uang itu akhirnya berhasil dilacak polisi setelah beberapa kali dipindahkan ke nomor rekening yang berbeda.
"Ini dari PT kam and kam ini dialihkan pada orang lain. Sebelum kasus terungkap," katanya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (17/1/2020).
Sedikitnya ada tujuh nomor rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung lalu menyalurkan uang hasil transaksi TopUp ratusan ribu orang member hingga terkumpul sekitar Rp 761 Milliar.
"Sita Rp 2 Miliar lagi, ada 7 rekening," terangnya.
Ratusan miliar uang tersebut merupakan akumulasi uang pembayaran TopUp iklan yang dilakukan para member.
Dan dengan uang itu pula, para petinggi perusahaan mampu menyelenggarakan berbagai acara meriah di sejumlah kota besar di Indonesia.
Bahkan, mereka mampu membeli puluhan mobil mewah, ratusan barang elektronik, aset tanah, emas, dan lainya, sebagai barang bonus hadiah (Reward) yang diundi secara berkala.
"Kurang lebih ada 350 miliar yg tidak dapat di trace pendistribusiannya," katanya.
"Kan Rp 761 Milliar dikurangi Rp 122 Miliar yg kami sita, Rp 124 Miliar ini dikurangi buat beli mobil, beli reward, kurang lebih tersisa Rp 350 Miliar, dan itu masih tertutup oleh si tersangka utama," pungkasnya.
• Tarif Kencan PSK Prostitusi Tersembunyi di Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya Rp 180 Ribu
• Jadi Ketua DPD Nasdem Surabaya, Robert Simangunsong Segera Susun Struktur Kepengurusan