Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Tawuran Pelajar di Surabaya hingga 10 Remaja di Jombang Digrebek Satpol PP

Kilas Kriminal Jatim - Belasan pemuda di Surabaya nyaris terlibat tawuran hingga 10 remaja di Jombang digrebek Satpol PP.

Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/Satpol PP Jombang
10 Remaja yang diciduk oleh Satpol PP Jombang saat berada di dalam kamar kos, Sabtu (18/1/2020). 

Pasalnya, sejak berkas perkara telah dinyatakan P21 atau sempurna oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Surabaya, hingga saat ini, sang mantan pilot maskapai penerbangan ternama itu dan barang bukti perkaranya tak kunjung diserahkan penyidik ke JPU. 

"Kami juga sudah menanyakan proses pelimpahan tahap duanya melalui P21 A yang kami kirim ke Polisi," terang Kasubsi Penuntutan Kejari Surabaya, Dedy Arisandi, Minggu, (19/1/2020). 

Saat ditanya apakah P21 A yang dikirimkan ke penyidik ada batas waktunya?, Jaksa berkacamata ini mengaku batas waktunya adalah 30 hari sejak dikirimkan ke penyidik. Ia pun berharap perkaranya segera dilakukan tahap II agar tidak menjadi tunggakan perkara.

"Agar lebih detail mengapa belum ditahap dua kan, silahkan tanya ke penyidik,"ujarnya. 

Sementara terkait adanya perdamaian antara tersangka dan korban, masih kata Dedi Arisandi, hal tersebut tidak dapat menghentikan suatu perkara, karena bukan termasuk delik aduan. 

"Itu bukan delik aduan jadi kasus harusnya tetap dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara di persidangan. Masalah ada perdamaian, itu sifatnya hanya untuk pertimbangan yang meringankan," pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran belum ada jawaban terkait kasus ini. 

Diketahui, Kasus penganiayaan oknum pilot Lion Air kepada pegawai La Lisa hotel itu ramai beredar di dunia maya.

CCTV yang viral itu menampilkan gambar Pilot Lion Air yang mengenakan baju putih menganiaya dan melayangkan pukulan kepada AR (korban). 

Peristiwa penganiayaan itu akhirnya dilaporkan korban ke Polrestabes Surabaya, dengan tanda bukti lapor bernomor STTLP/B/440/V/RES.1.6/2019/ SPKT/JATIM/RESTABES SBY.

Akibat laporan itu, oknum Pilot Lion Air  tersebut kemudian ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (8/5/2019) malam dan mulai ditahan pada Kamis (9/5/2019).

Dalam penyidikan, aksi pemukulan itu dilakukan Arden Gabriel Sudarto lantaran tidak puas dengan pelayanan korban, lantaran pakaiannya yang disetrika oleh korban masih terlihat kusut saat hendak dipakai.

3. Razia Balap Liar Dini Hari, Polres Blitar Kota Amankan 77 Unit Sepeda Motor

Para pengendara yang terjaring razia balap liar digiring ke Mapolres Blitar Kota, Minggu (19/1/2020) dini hari.
Para pengendara yang terjaring razia balap liar digiring ke Mapolres Blitar Kota, Minggu (19/1/2020) dini hari. (ISTIMEWA)

Minggu (19/1/2020) dini hari tadi, Polres Blitar Kota kembali menggelar razia ajang balap liar.

Dalam razia tersebut, Polres Blitar Kota mengamankan dan menindak 77 unit sepeda motor.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved