Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Pemangsa Remaja Sejenis Ditangkap

FAKTA LAIN Pria Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung, Nekat Utang Bank Titil Demi Upah Kencan

FAKTA Lain pria pemangsa remaja sejenis di Tulungagung, nekat utang bank titil demi upah kencan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
M Hasan (41) alias Mami Hasan, pemangsa remaja sejenis di Tulungagung tertunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020). 

“Dia itu pernah diajak jadi pekerja seks waria, tapi dia menolak. Tapi ternyata malah jadi predator anak,” pungkas sumber itu.

Kehidupan Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung, Benda Janggal di Rumah & Profesi, Incar Remaja

Sebelumnya Koordinator Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto menduga, para korban digilir di antara komunitas gay.

Sebab dari tiga korban yang didampingi ULT PSAI, pernah menjadi korban predator anak lainnya, Roni alias Kabul.

Hasan adalah pradator anak sejenis ke-5 yang ditangkap di Tulungagung.

Warkop milik Hasan di Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Warkop milik Hasan di Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. (SURYA/DAVID YOHANES)

Sebelumnya personil Polda Jatim menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019.

Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban.

Pelaku berikitnya yang ditangkap personil Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

Rumah Terduga Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung Digaris Polisi, Ketua RT Tak Menyangka

Poernanda ditangka pada Juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki.

Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018. (David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved