Siswa SMA Bunuh Begal Beranak Istri
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dibonceng Bukan Pacar, Lalu Siapakah Dia?
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dibonceng Bukan Pacar, Lalu Siapakah Dia?
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dibonceng Bukan Pacar, Lalu Siapakah Dia?
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus siswa bunuh begal di Malang menjadi perbincangan publik.
Termasuk rumor tentang cewek yang dibonceng oleh ZA (siswa yang membunuh begal), apakah pacar ZA atau bukan.
Belakangan, cerita sebenarnya terkait kasus itu mulai terbuka.
Kuasa hukum ZA ungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah memiliki anak dan istri.
• Hotman Paris Bela Mati-matian Pelajar di Malang yang Bunuh Begal Demi Pacar: Sangat Dipertanyakan!
"Ya memang benar bahwa ZA sudah memiliki anak dan istri," ujar kuasa hukum ZA, Bhakti Riza singkat saat dihubungi oleh TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).
Namun ia menjelaskan bahwa pihaknya kurang begitu mengetahui secara detail tentang hal tersebut.
"Dari informasi yang saya dapat katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA," tambahnya.
Sementara itu, sidang ZA dengan agenda tuntutan yang sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 ternyata ditunda.
"Iya tadi jaksanya baru memberi kabar kalau sidangnya ditunda. Yang seharusnya dimulai jam 10.00 ternyata baru akan dimulai jam 15.00," tandasnya.
Rencananya memang sidang ZA sendiri akan digelar secara berurutan. Di mana pada Selasa (21/1/2020) sidang dengan agenda tuntutan, Rabu (22/1/2020) sidang dengan agenda pledoi dan Kamis (23/1/2020) yaitu sidang dengan agenda putusan.
Sebelumnya, saat menjelang persidangan ZA dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (20/1/2020) kemarin, nampak ada seorang remaja perempuan yang duduk di ruang tunggu PN Kepanjen.
Perempuan itu memakai seragam SMA putih abu abu, memakai jilbab warna putih, berjaket putih serta memakai masker warna merah.
Perempuan itu kemudian ikut masuk dalam ruang persidangan ketika persidangan ZA dimulai.
Dan sekitar pukul 10.55 WIB, remaja perempuan itu keluar dari ruang sidang.
Namun ia tidak langsung pulang begitu saja namun masih menunggu di kursi tunggu PN Kepanjen hingga acara persidangan usai.
TribunJatim.com lalu penasaran siapa perempuan yang memakai seragam SMA itu.
Dan akhirnya langsung menanyakannya kepada kuasa hukum ZA, Bhakti Riza.
"Itu teman dekat ZA yang dibonceng naik sepeda motor saat kejadian perampokan begal itu terjadi. Inisialnya adalah V," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (20/1/2020).
Ia menjelaskan V tersebut adalah saksi yang dihadirkan dari pihak kejaksaan.
"Tadi di persidangan, pihak kita menghadirkan tiga saksi sedangkan dari pihak kejaksaan ada empat saksi. Dan salah satunya yaitu V karena yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.
Namun sayang pihak keluarga yang selalu mendampingi V tidak berkenan untuk diwawancarai lebih lanjut oleh TribunJatim.com.
Sidang sendiri rencananya akan berlanjut pada Selasa (21/1/2020) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa.
• Langkah Gercep Hotman Paris Soal Pelajar Malang yang Bunuh Begal, Ucapan Jaksa Agung Diekspos: Ayo!
Tetangga Ungkapkan Perilaku ZA Sopan Dan Sering Aktif Di Kegiatan Desa
Pelajar SMA yang membunuh begal, ZA (17) dikenal tetangga sebagai anak yang memiliki kepribadian yang baik.
Seorang tetangga ZA dan juga ikut sebagai saksi dalam persidangan, berinisial K mengaku bahwa ZA ini anaknya cenderung pendiam.
"Anaknya pendiam dan setahu saya juga nurut sama orang tua. Selain itu kalau cangkruk sama teman temannya biasa di Balai RW setempat," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (20/1/2020).
Ia menjelaskan selain itu ZA juga tergolong anak yang aktif ketika ada acara kegiatan desa.
"Anaknya (ZA) aktif kalau ada kegiatan desa. Saat ada acara Agustusan, ia juga ikut berpartisipasi dan juga ikut membantu," tambahnya.
Selain itu dirinya juga mengaku bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA pernah melakukan pembegalan kepada dirinya.
"Tahun 2018 lalu saat bulan ramadhan cuma lupa tanggal tepatnya berapa, saat itu saya pernah dibegal oleh pria yang ditusuk oleh ZA. Saat itu ia memalak saya dan meminta uang. Akhirnya saya kasihkan uang Rp. 200 ribu dan untungnya pelaku menerima dan sepeda motor yang saya naiki tidak diambilnya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA yaitu Misnan dan temannya yaitu Mat pernah divonis oleh PN Kepanjen.
"Tanggal 9 Desember 2009, Misnan dan Mat ini pernah divonis oleh PN Kepanjen selama satu tahun tiga bulan. Kasusnya adalah pemerasan atau pembegalan di tempat yang sama yaitu di tempat ZA dan V melintas naik motor," tandasnya.