Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong di Jakarta

Polisi Sita Lagi Dana Investasi Bodong Memiles Rp 4,1 M, Uang dari Tiga Nomor Rekening 2 Tersangka

Polisi Sita Lagi Dana Investasi Bodong Memiles Rp 4,1 M, Uang dari Tiga Nomor Rekening 2 Tersangka.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Dokumen Humas Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020) 

Polisi Sita Lagi Dana Investasi Bodong Memiles Rp 4,1 M, Uang dari Tiga Nomor Rekening 2 Tersangka

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menyita barang bukti aliran dana investasi bodong Memiles PT Kam and Kam sedikitnya Rp 4,1 Miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, uang itu diperoleh dari tiga nomor rekening yang dimiliki dua orang tersangka.

Yakni Suhanda sebagai manajer, dan merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member.

Giliran Keluarga Cendana dan Adjie Notonegoro Dipanggil Polda Jatim Besok, Terkait Investasi Memiles

Siti Badriah hingga Tata Janeeta Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Soal MeMiles, Dijadwal Ulang

Tata Janeeta hingga Regina Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles

Tiga nomor rekening yang diperoleh dari rekening dua tersangka itu, dan berasal dari tujuh nomor rekening yang telah diidentifikasi oleh penyidik.

"Adalah 3 rekening terdahulu yang pernah disampaikan diblokir oleh penyidik dan berhasil diselamatkan penyidik kemudian dijadikan alat bukti," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).

Terungkapnya aliran dana itu menambah jumlah uang aset milik PT Kam and Kam yang menjadi barang bukti penyidik, yakni Rp 128 Miliar.

"Kapolda Jatim menyampaikan prioritas kami adalah menyelamatkan aset, milik korban member memiles sebanyak banyaknya, kaitan kepastian hukum dan kepastian aset milik member atau korban," jelasnya.

Trunoyudo juga mengungkapkan, 19 hari pasca kasus itu diungkap media ke publik, tercatat 518 orang korban melapor ke layanan yang disediakan oleh Posko Pengaduan Memiles.

"139 orang melalui SPKT Mapolda Jatim dan 379 orang melalui online," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.

Diantara; Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.

Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari

Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.

Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.

Diantaranya; AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.

Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.

Tak berhenti disitu, ternyata pusaran investasi bodong itu juga menyeret sejumlah anggota keluarga Mantan Presiden Kedua RI, Soeharto.

Yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), dia adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. Atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto.

Tak cuma AHS saja yang dipanggil Polda Jatim. Istri AHS, bernama Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik, Rabu (22/1/2020) besok.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved