Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPDATE Siswa di Malang Bunuh Begal, Tujuan Bawa Pisau di Motor Terkuak, Kondisi Psikologis Kian Pilu

Kasus siswa di Malang bunuh begal masuki babak baru, beberapa fakta terbaru muncul satu di antaranya soal pisau yang dibawanya ke sekolah.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
kolase Surya Malang
Ilustrasi pelajar di Malang yang bunuh begal demi melindungi teman wanita 

Pejabat sekolah yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui awal mula kasus pembunuhan begal yang terjadi pada 8 September 2019 itu.

ZA saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
ZA saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Meski anak didiknya berurusan hukum, pihak sekolah lantas tidak mengeluarkan ZA dari sekolahnya.

Kala itu, ZA masih rutin melakukan wajib lapor di Polres Malang

"Tanggal 19 September 2019, yang bersangkutan dipindah ke salah satu sekolah SMA swasta di sini (Malang). Kami ingin ZA tetap mendapat pendidikan."

"Sudah kami proses mutasi saja, kalau bisa titip belajar sampai lulus," ungkapnya.

V yang merupakan teman dekat ZA saat berbincang dengan seseorang di ruang tunggu PN Kepanjen, Senin (20/1/2020).
V yang merupakan teman dekat ZA saat berbincang dengan seseorang di ruang tunggu PN Kepanjen, Senin (20/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Ketika ditanya ZA sudah memiliki keluarga, pihak sekolah juga membenarkan.

Istri ZA adalah siswi yang bersekolah di sekolah tersebut.

"Pernikahan itulah yang mengarah pada pengunduran itu. Kami keluarkan (siswi) sehingga bisa menjadi shock therapy. Alias peringatan bagi siswa lain," katanya.

Telanjur Viral Aksi Geng ABG Joget di Atas Kuburan & Banjir Protes, Video Sebelumnya Lebih Parah

Kondisi Psikologis ZA

Kuasa hukum ZA, Bhakti Riza saat ditemui para awak media usai persidangan.
Kuasa hukum ZA, Bhakti Riza saat ditemui para awak media usai persidangan. (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Kasus yang menjerat pelajar Malang bunuh begal demi lindungi pacar, ZA ternyata membuat beban berat dan mempengaruhi kondisi psikologis.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum ZA Bhakti Riza kepada TribunJatim.com.

"Sebenarnya ZA sangat shock dan terpukul atas situasi ini. Dan ZA ternyata tidak membayangkan bahwa proses hukum yang dijalaninya harus sampai sejauh ini," ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (21/1/2020).

Ia menjelaskan seharusnya ZA harus diberikan pendampingan psikologis.

"Namun sejauh ini saya lihat belum ada sama sekali pendampingan secara psikologis kepada ZA," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhakti Riza juga meminta kepada para media massa agar jangan mengekspos kehidupan pribadi dari kliennya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved