Dua Pria Tulungagung Kelabui Dokter, Pura-pura Sakit Demi Dapat Obat Psikotropika
Jajaran Satreskoba Polres Tulungagung menangkap 31 tersangka, dari 20 perkara selama 1-22 Januari 2020.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jajaran Satreskoba Polres Tulungagung menangkap 31 tersangka, dari 20 perkara selama 1 Januari-22 Januari 2020.
Dari 20 kasus itu, polisi mengungkap modus peredaran obat penenang jenis Alprazolam dan Alganax.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Heru Suyoko (40) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman dengan barang bukti 16 butir Alganax dan satu butir Alprazolam.
Adapun tersangka kedua yaitu, Khoirul Anam (35) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung dengan barang bukti 37 pil Alprazolam.
Menurut kasat reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono, sebenarnya obat ini dijual sangat ketat dengan hanya melayani resep dokter.
Namun, para tersangka punya trik untuk mendapatkan obat ini, dengan pura-pura menderita gelisah dan sulit tidur.
“Kami sudah menangkap lima tersangka pengedar psikotropika dengan modus ngakali dokter,” terang AKP Suwancono.
Setelah obat ini ditebus, tersangka tidak mengonsumsinya, melainkan dijual kembali.
• Putusan Sidang Pelajar SMA Bunuh Begal: ZA Dibina di LKSA Darul Aitam Selama Setahun
• Ari Sigit Dicecar 39 Pertanyaan Penyidik, Terungkap Cucu Soeharto Terima Aliran Dana dari Memiles
Dengan harga per lembar sekitar Rp 140 ribu dan ditambah biaya ke dokter, tersangka bisa mengambil keuntungan Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu.
Karena resep tidak bisa dikopi, maka para tersangka pindah lagi ke dokter lain untuk mendapatkan resep yang sama.
“Modus ini sudah kami baca sejak lima bulan lalu dan gencar kami lakukan penindakan,” sambung AKP Suwancono.
Kini setelah wilayah kota diperketat, pelaku-pelaku lain yang masih beroperasi geser ke wilayah pinggiran.
Bahkan ada pula yang beraksi di kabupaten lain, seperti Kediri, Blitar dan Trenggalek.
• Pilkada Surabaya 2020: PDIP Buka Peluang Koalisi, Silakan Berkomunikasi dengan DPP
• Dugaan Pencucian Uang Investasi Memiles, Kucuran Dana ke Rekening Saksi yang Diperiksa, Siapa Saja?

Setelah mendapat obat penenang, mereka menjualnya di wilayah Tulungagung.
“Dari yang pernah kami tangkap, ternyata resepnya dari dokter Kediri, nebus obatnya juga dari Kediri,” ungkap AKP Suwancono.