Dua Pria Tulungagung Kelabui Dokter, Pura-pura Sakit Demi Dapat Obat Psikotropika
Jajaran Satreskoba Polres Tulungagung menangkap 31 tersangka, dari 20 perkara selama 1-22 Januari 2020.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Obat penenang jenis Alprazolam yang disita dari dua tersangka yang ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung.
Dari lima tersangka yang pernah ditangkap, semuanya adalah residivis.
AKP Suwancono menduga, modus pura-pura sakit demi mendapatkan obat penenang ini akan selalu diulang.
AKP Suwancono mengaku, sudah berbicara dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), agar para dokter lebih selektif dalam memberikan obat penenang.
“Kalau ada pasien dengan keluhan gelisah dan sulit tidur, saya minta untuk di dalami. Jangan sampai hanya modus para pengedar psikotropika,” pungkas AKP Suwancono,
• Kriteria Bek Tengah U-23 yang Dicari Arema FC, Asisten Pelatih: Batas Waktu Sampai Minggu Depan
• Gabung Persebaya, Aji Santoso Yakin Hambali Sukses Bersama Bajul Ijo
Penulis: David Yohanes
Editor: Elma Gloria Stevani