Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Populer

Istri Siri 'TNI' Ditipu Suami 7 Tahun, Profesi Asli Terkuak, Pantas 1 Janji ke Keluarga Tak Ditepati

Seorang wanita yang menjadi istri siri ditipu suaminya selama tujuh tahun. Suami wanita itu mengaku menjadi anggota TNI Angkatan Udara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Instagram/dhu_yuand dan http://clipart-library.com
ILUSTRASI - TNI gadungan tipu istri selama tujuh tahun. Ini pekerjaan aslinya. 

H (47), seorang korban Sukamdi, mengaku kehilangan puluhan juta rupiah karena ditipu prajurit TNI gadungan itu.

VIRAL VIDEO Gerombolan ABG Joget di Atas Kuburan Sambil Tertawa, Ditonton Ribuan Kali & Panen Protes

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, awalnya korban yang berprofesi sebagai wiraswasta dikenalkan salah seorang temannya kepada pelaku.

Sukamdi mengaku bernama Agung Setiyawan sebagai anggota TNI yang bertugas di Korem Yogyakarta pada Agustus 2019 lalu.

Setelah berkenalan korban dan pelaku sering bertemu, sehingga hubungan keduanya semakin dekat.

Pelaku mengutarakan keinginannya menikahi korban.

"Berhubung korban akan dinikahi dan pelaku mengaku sebagai anggota TNI setiap kali tersangka meminta uang dengan alasan apapun selalu diberikan oleh korban. Sehingga total uang yang sudah diserahkan kurang lebih Rp 36 juta," kata Riko saat Jumpa Pers di Mapolres Bantul Selasa (21/1/2020).

"Setiap kali datang atau berkunjung ke rumah korban dengan menggunakan pakaian dinas TNI, sehingga korban percaya," sambung Riko.

Telanjur Viral Aksi Geng ABG Joget di Atas Kuburan & Banjir Protes, Video Sebelumnya Lebih Parah

Belakangan H merasa ditipu dan melaporkan ke Kodim 0729 Bantul.

Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Bantul. Dua hari sebelum ditangkap, (Rabu 16/1/2020), pelaku menikah siri dengan perempuan lainnya.

"Dari penyelidikan, pengecekan dari HP (gawai) pelaku, empat (perempuan) dalam rayuan untuk dijanjikan dinikahi. Dua hari sebelumnya melakukan nikah siri dengan modus yang sama di daerah Jalan Wates," ucap Riko.

Dari tangan pelaku polisi menyita seragam, baret warna hijau, 3 kartu anggota TNI palsu, surat perintah palsu, dan HT.

Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama ditangani Polres Sleman. Dan baru keluar bulan Maret 2019 lalu," ucapnya.

Saat ditanya Sukamdi mengaku ada keinginan menjadi Anggota TNI namun dulu saat mendaftar gagal. (Kompas.com)

Hotman Paris Pegang Nazar Jaksa Agung soal Nasib Pelajar Malang Bunuh Begal, Pembelaan Dapat Balasan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved