Jemur Celana, 4 Napi Lapas Magetan Terbongkar Bawa 2000 Pil Dobel L, 1 Asal Kenjeran Surabaya
4 napi Lapas Kelas 2B Magetan kepergok bawa 2000 pil dobel L. Satu tersangka asal Kenjeran, Surabaya.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Doni Prasetyo
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Kepergok bawa 2000 pil dobel L, empat orang nara pidana (napi) Lapas Kelas 2B Magetan dicokok satuan pengamanan lapas setempat.
Pengamanan lapas setempat menemukan tablet narkoba jenis psikotropika itu saat celana napi tersebut disampirkan di jemuran.
Temuan narkoba jenis dobel L itu berawal saat petugas pengamanan melakukan razia rutin di blok-blok napi.
• MOTIF Driver Taksi Online Tewas Gantung Diri di Surabaya, Sikap Normalnya Bikin Kaget Keluarga
• Tak Utamakan Hasil, Bima Sakti Puas dengan Permainan Timnas U-16 Indonesia Kalahkan PSBK Blitar U-17
Ketika berada di Blok E- 2, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 3 butir obat berbentuk tablet di saku napi Riyanto.
"Seperti biasa, kami dari satuan pengamanan melakukan razia. Dalam razia itu kami menemukan tiga butir obat berbentuk tablet disimpan dibekas bungkus rokok milik Riyanto, warga Desa Cekok, Ponorogo. Pengakuan Riyanto, itu pil biasa," kata Kasat Pengamanan Lapas Kelas 2B Magetan, Zulfikar, kepada TribunJatim.com, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 15.25 WIB.
Tapi, lanjut Zulfikar, petugas pengamanan tidak percaya begitu saja.
• Cantiknya Nail Art Blossoming Dynasty, Spesial Imlek, Padukan Warna Merah Muda dan Emas
• Misteri Driver Taksi Online Tewas Gantung Diri di Surabaya, Sikap Riang ke Keluarga Tutupi Gelagat
Tiga butir obat milik Riyanto itu diperiksakan ke petugas medis Lapas.
Ternyata tiga butir obat itu termasuk obat berbahaya jenis psikotrapika yang biasa diberikan untuk orang dengan gangguan jiwa (OJGJ).

"Setelah kami kembangkan, kami menemukan dua bungkus pil narkoba sejenis dengan tiga butir yang kami temukan, di bungkus rokok milik Riyanto. Pil dobel L dikemas dalam bungkus plastik, sebanyak 2000 butir, masing masing berisi 1000 butir," kata Zulkifar.
• Ulang Tahun ke-44, Pelatih Timnas U-16 Bima Sakti Dapat Kado Manis, Suporter di Sidoarjo Beri Ucapan
• KILAS KRIMINAL JATIM: Pria Dewasa Rungkut Cabuli Paksa Bocah hingga Pria Tulungagung Kelabui Dokter
Kemudian kami lakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada napi Riyanto, baru didapat tiga nama napi.
Seorang bernama Brian, warga Desa/Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan sebagai pemilik 2000 butir pil psikotropika itu.
"Tiga orang termasuk Riyanto itu pengedar di lapas, Brian bandar yang mendapat pasokan dari luar lapas. Ini kami masih akan melakukan penyelidikan bagaimana narkoba sebanyak itu bisa masuk lapas,"jelas Zulkifar.
• Panasi Mesin sebelum Liga 1 2020 Bergulir, Arema FC Berencana Gelar Uji Coba Lawan Persipura
• Menilik LKSA Darul Aitam, Tempat Remaja Pembunuh Begal di Malang Jalani Hukuman Pembinaan 1 Tahun
Keempat napi yang terlibat peredaran narkoba di Lapas dan berhasil dicokok itu adalah:
1. Brian, warga Desa/Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan