Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Pria Dewasa Rungkut Cabuli Paksa Bocah hingga Pria Tulungagung Kelabui Dokter
Kilas Kriminal Jatim - Pria dewasa di Rungkut Surabaya cabuli paksa bocah hingga pria Tulungagung dokter demi dapat obat psikotropika.
Dia kedapatan membawa 10 bungkus sabu.
Sepuluh bungkus tersebut dengan berat masing-masing 1, 62 gram, 1,60 gram, 1,58 gram, 1,40 gram, 1,34 gram, 1,08 gram, 0,96 gram, 0,36 gram, 0,36 gram, dan 0,28 gram.
Tidak hanya itu, tersangka juga membawa satu plastik klip isi 2 butir pil ekstasi dengan berat 0,90 gram.
Sahri langsung digelandang menuju Mapolres Gresik.
4. Beli Sabu Rp 200 Ribu, Taufik Ajak Pacar Nyabu Bareng di Kamar Kos, Berujung Digerebek Polisi

Hasrat pasangan kekasih dari Surabaya untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dibuyarkan Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
Keduanya digrebek di dalam kamar kos yang terletak di Jalan Pandigiling Surabaya, Minggu (5/1/2020) dini hari.
Pasangan kekasih itu bernama Taufik (44) warga Dusun Pesantren, Kabupaten Probolinggo dan Firstian Novalina (28) warga Ketintang Barat gang Buntu Surabaya.
Ketika digerebek Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, pasangan kekasih ini sedang asyik menikmati sabu di dalam kamr kos.
"Awalnya kami mendapat informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas kedua pasangan bukan suami-istri itu. Lalu kami lakukan penyelidikan lantaran informasi menyebut jika kerap konsumsi sabu. Kami lakukan penggerebekan dan benar memang saat iti sedang konsumsi sabu," beber Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Rabu (22/1/2020).
Lebih lanjut, polisi juga mendapati seperangkat alat hisap sabu dan satu poket sabu sisa seberat 0,02 gram di kamar kos tersangka.
Saat diinterogasi, kedua tersangka baru tiga kali berpesta sabu bersama.
Barang tersebut didapat oleh tersangka Taufik dengan cara membelinya kepada temannya yang masih DPO.
"Beli 200 ribu. Kemudian saya ajak pacar saya ini. Terus nyabu bareng. Baru tiga kali beli di M (DPO)," akunya.