Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong di Jakarta

FAKTA Baru Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Uang Rp 3 M Secara Bertahap dari Tersangka

FAKTA Baru Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Uang Rp 3 M Secara Bertahap dari Tersangka.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). 

FAKTA Baru Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Uang Rp 3 M Secara Bertahap dari Tersangka

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bergulirnya pengembangan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam terus memantik rasa penasaran publik.

Apalagi, tiga orang anggota Keluarga Cendana atau Presiden Kedua RI, Soeharto, ternyata terseret pusaran kasus yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

Cucu Soeharto, Ari Haryo Sigit, diduga menerima sejumlah uang dengan jumlah fantastis, sekitar tiga miliar rupiah dari perusahaan tersebut.

Uang dengan jumlah itu, ternyata dikirim dari sebuah nomor rekening pribadi, Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.

Diketahui, uang itu diperoleh Sanjay dari rembesan dana dari rekening inti, PT Kam and Kam, yang dipimpinnya.

Temuan itu memantik dugaan, Ari Sigit merupakan satu diantara petinggi atau 'orang penting' perusahaan tersebut.

Untuk membuktikan dugaan itu, Ari menjalani pemeriksan polisi, ia dicecar 39 pertanyaan selama enam jam oleh penyidik Subdit I Tipid Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Hasilnya, ia mengakui, dirinya, juga istri dan ibunya, juga pernah menjadi member Memiles selama kurun waktu dua bulan; November-Desember 2019, dan sempat membayar sejumlah TopUp, hingga memperoleh hadiah bonus (Reward) berupa dua mobil Alphard.

Status kepemilikan dua mobil itu adalah milik istri dan ibunya, sedangkan dirinya mengaku sama sekali tidak memperoleh Reward.

Namun temuan lainnya justru mencengangkan, Ari memperoleh aliran dana sekitar tiga miliar rupiah dari rekening petinggi PT Kam and Kam.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, uang dengan jumlah besar itu dikirim secara bertahap oleh Sanjay.

"Tidak sekali. Ada beberapa kali, datanya dan kapannya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).

Berapa kali proses transfer dana itu dilakukan Sanjay ke Ari Sigit, dan berapa jumlah nominal setiap transfer, Trunoyudo mengatakan, penyidik masih mendalami hal itu.

"Itu ada berkas perkara ada pada penyidik," jelasnya.

Namun Trunoyudo memastikan, sejumlah aliran dana di dalam rekening Ari tidak ada kaitannya dengan mekanisme penanaman saham.

"Tidak, belum ada unsur sampai kesitu," pungkasnya.

Penulis : Luhur Pambudi

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved