Kelainan Hipospadia
Kuasa Hukum PN Berharap Hakim Kabulkan Permohonan Ganti Status Kelamin, Ini Alasannya
Kuasa hukum pemohon pergantian status kelamin berharap hakim dapat mengabulkan permohonan PN (19) yang mengalami kelainan Hipospadia.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Alami kelainan Hipospadia, PN (19), warga asal bulak ini berstatus sebagai perempuan.
Padahal sejak kecil, PN merasa dirinya adalah seorang lali-laki.
Pasalnya, kelainan Hipospadia ini menyebabkan kelamin PN terlihat seperti perempuan.
Untuk itu, Kuasa hukum PN, pemohon pergantian status kelamin, Martin Suryana berharap hakim dapat mengabulkan permohonan kliennya.
• BREAKING NEWS - Ditemukan Remaja Bersimbah Darah, Terkapar di Teras Rumah Warga Tambaksari Surabaya
• Antisipasi Tawuran Antar Geng Kampung Kembali Pecah, Polrestabes Surabaya Tingkatkan Patroli
• Momen Imlek, Volume Penumpang di Bandara Internasional Juanda Alami Kenaikan Sedikit Saja
Sebab, sedari kecil PN sudah berjenis kelamin laki-laki.
Hanya saja karena menderita kelainan Hipospadia, kelaminnya terlihat seperti perempuan.
Di dalam identitasnya, dia juga tercatat berjenis kelamin perempuan.
• Mengenal Kelenteng Hong Tik Hian, Tempat Ibadat Tridharma Tertua di Surabaya
• Cerita Dalang Soekar Moedjiono, Merawat Antusias Wayang Potehi di Kelenteng Hong Tik Hian
Selama ini PN merasa tertekan dengan statusnya tersebut.
"Semoga dapat mengabulkan permohonan PN demi alasan kemanusiaan," ujar Martin, Sabtu, (25/1/2020).
PN tidak sendiri, dia bukan satu-satunya yang menderita kelainan Hipospadia dan ingin merubah status jenis kelaminnya.
Martin mengaku menerima konsultasi dari tiga orang lain penderita Hipospadia.
Penulis : Samsul Arifin
Editor : Heftys Suud