Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Kecelakaan Beruntun di Lumajang - 8 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Tuban

Simak berita Jatim terpopuler di TribunJatim.com, Sabtu (25/1/2020). Mulai dari kecelakaan beruntun di Lumajang hingga 8 tersangka narkoba di Tuban.

Satlantas Polres Lumajang
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Nasional Lumajang - Surabaya di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jumat (24/1/2020) malam. Kali ini kecelakaan itu terjadi secara beruntun melibatkan tujuh kendaraan bermotor. (Satlantas Polres Lumajang) 

Sebanyak 9 korban kecelakaan dilarikan ke Puskesmas Ranuyoso dan Klakah.

Dua kendaraan roda empat terdorong hingga masuk ke jurang yang berada di samping jalan raya tersebut.

Kento Momota akan Jalani Pemeriksaan CT Scan Pasca Terlibat Kecelakaan di Malaysia

Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang bakal mengevakuasi dua kendaraan tersebut, Sabtu (25/1/2020).

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Lumajang, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 21.20 WIB, Jumat (24/1/2020) malam.

Baca Selengkapnya >>>

4. Satreskoba Polres Tuban Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Sita Sabu 30 Gram Lebih dan Ribuan Pil Double L

Delapan tersangka kasus narkoba dan peredaran obat terlarang dibekuk petugas Satreskoba Polres Tuban, Jumat (24/1/2020)
Delapan tersangka kasus narkoba dan peredaran obat terlarang dibekuk petugas Satreskoba Polres Tuban, Jumat (24/1/2020) (TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO)

Satreskoba Polres Tuban meringkus delapan pelaku yang terjerat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Delapan pelaku tersebut hasil ungkap dari tujuh kasus, di antaranya lima kasus narkotika dan dua kasus dobel L.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, delapan pelaku ini bukan merupakan komplotan.

Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba Masih Tinggi, Mayoritas Sasar Pelajar dengan Cara Ranjau

Para pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan maupun target operasi (TO) dari petugas reskoba.

"Delapan yang diamankan, rinciannya lima kasus narkotika dan dua kasus dobel L," ujar AKBP Nanang Haryono kepada wartawan TribunJatim.com saat mengungkap kasus, Jumat (24/1/2020).

AKBP Nanang Haryono menjelaskan, tersangka kasus narkotika yang diamankan adalah pria berinisial B.

Mengaku dan Sesali Jadi Bandar Narkoba, Lansia Asal Bratang Gede Surabaya Diputus Lima Tahun Penjara

Pria berusia 20 tahun itu berasal dari Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

B ditangkap dengan barang bukti kepemilikan sabu 30,15 gram.

Kemudian, M (40) sebagai sopir di Desa/Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved