Dua Pria yang Jambret Kalung Emas Ibu-ibu di Surabaya Ternyata Residivis, Masuk Bui Lagi
M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya setelah melancarkan aksi penjambretan kalung emas dengan modus tanya alamat
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ibu yang hendak ke pasar tampaknya bernasib malang. Pasalnya, ia menjadi sasaran dua pelaku penjambretan di Jalan Siwalankerto II/1 Surabaya.
Dua pelaku itu bernama M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan.
M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya setelah melancarkan aksi penjambretan kalung emas dengan modus tanya alamat.
Siapa sangka, jik M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan merupakan residivis yang pernah mendekam di Rumah Tahanan Medaeng atas kasus serupa.
Anang Agus Fatoni (37) merupakan warga Dupak Timur Surabaya dan Agung Kurniawan (38) adalah warga Wonokalang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
• Dua Pria Keliling Surabaya Jambret Kalung Emas Ibu yang Hendak ke Pasar, Modusnya Tanya Alamat
• Termakan Ajakan Rika Callebaut Ikut Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Rp 3 M di Rekening
"Kita baru keluar sekitar akhir tahun kemari. Tertangkap Polda karena kasus jambret," kata Agung, salah satu tersangka.
M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
• Tinjau PT PAL dan Kapal Selam Alugoro di Surabaya, Jokowi Pimpin Ratas Soal Pembelian Alutsista TNI
• Cerita Soal Peningkatan PT PAL, Jokowi: Saya Ini Orang Pabrik
"Kebanyakan ibu-ibu. Kita lihat dulu situasi. Gak pernah kalau di jalan ramai. Biasanya di perkampungan tapi kita lihat dulu" tambahnya.
Jika berhasil menggasak kalung emas korban, kedua tersangka langsung menjualnya ke wilayah Krian.
"Uangnya buat kebutuhan hidup. Sama tambah-tambahan buat miras," aku pria tukang bor sumur itu.
M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan kembali mendekam di tahanan karena aksinya.
Mereka ditangkap unit Reskrim Polsek Wonocolo setelah aksinya terekam kamera CCTV milik warga.
Informasi sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya menangkap dua pelaku penjambretan kalung emas di Jalan Siwalankero II/1 Surabaya.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya setelah merampas kalung emas milik seorang ibu yang hendak ke pasar. Jumat (27/1/2020) sekitar pukul 05.53 WIB.
Dua pria yang nekat menjambret kalung emas ibu-ibu ini adalah M Anang Agus Fatoni (37) warga Dupak Timur Surabaya dan Agung Kurniawan (38) warga Wonokalang, Wonoayu, Sidoarjo.
Modus yang mereka lakukan terbilang nekat.
• Wuhan Diisolasi, Rektor Upayakan Mahasiswa Unesa Pulang ke Surabaya
• 1.100 Pelamar CPNS 2019 Ikuti Ujian Seleksi SKD di Kota Malang
M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan mengelilingi suatu daerah dengan tujuan mencarai sasaran.
Hingga pada akhirnya, sasaran pun jatuh pada seorang ibu yang hendak ke pasar.
M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan melancarkan aksi dengan pura-pura tanya alamat.
"Dua tersangka ini pura-pura tanya alamat. Lalu saat korban lengah, dalah satu diantaranya yang turun langsung menarik paksa kalung emas yang digunakan oleh korban," beber Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, Senin (27/1/2020).
M Anang Agus Fatoni dan Agung Kurniawan kabur dan menjual hasil kejahatannya di pasar Krian.
Penangkapan kedua tersangka itu bermula saat polisi mendapat laporan korban dan bukti rekaman CCTV yang ada di kampung tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu diantaranya lebih dulu. Lalu kami keler untuk menunjukkan tersangka lain hingga keduanya berhasil kami tangkap," tambahnya.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku jika sudah dua kali beraksi di Jalan Siwalankerto Surabaya dengan modus serupa.
"Ya pura-pura tanya alamat saja. Lalu saya langsung tarik kalung korban. Sebumnya survey dulu. Lihat lokasi," aku Agung, salah satu dari kedua tersangka yang berperan sebagai eksekutor.
Penulis: Firman Rachmanuddin
Editor: Elma Gloria Stevani