Kisah Sedih Janda Pasuruan Ketagihan Pil Kucing & Edarkan ke Teman, Laba Rp 1 Jutaan, Endingnya Pilu
Kisah Sedih Janda Pasuruan Ketagihan Pil Kucing & Edarkan ke Teman, Laba Rp 1 Jutaan, Endingnya Pilu.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Kisah Sedih Janda Pasuruan Ketagihan Pil Kucing & Edarkan ke Teman, Laba Rp 1 Jutaan, Endingnya Pilu
TRIBUNPASURUAN.COM, PASURUAN - Suci Lestari harus meringkuk di sel tahanan Polsek Nongkojajar. Perempuan berusia 31 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Janda satu anak ini ditahan lantaran tertangkap tangan sedang bertransaksi jual beli pil logo Y atau pil kucing di wilayah hukum Polsek Nongkojajar.
Kini, perempuan asal Dusun Krajan, Desa Andonsari, Kecamatan Tutur Pasuruan ini harus berpisah dengan anaknya. Ia diduga kuat sering mengedarkan pil yang dilarang oleh negara ini.
• Penjaringan Partai Golkar Ditutup, Teno Prasetyo Tak Sempat Ambil Formulir Calon Wali Kota Pasuruan
• Pria Asal Surabaya Jadi Korban Tabrak Lari di Pasuruan, Tewas Mengenaskan, Kepala Bersimbah darah
• Jadi Buron Begal Sadis 5 Tahun & Simpan Jimat, Pria Pasuruan Ambruk Ditembus Peluru Polisi di Rumah
Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti 450 butir pil logo Y atau pil kucing ini siap edar dan uang tunai Rp 100.000.
Kepada TribunJatim.com, Suci mengaku sudah mengenal barang ini sejak satu tahun terakhir. Ia mengaku dikenalkan temannya dengan barang haram itu. Setelah dicoba, ia mulai ketagihan.
"Saya kan selain jadi buruh tani apel juga jadi sopir pikap yang membawa sayur dan buah. Efeknya sangat terasa saat menjadi sopir, pil ini tidak membuat mata mengantuk dan tidak mudah lelah," katanya, Rabu (29/1/2020).
Suci menerangkan, setelah ketagihan, dirinya mulai belajar menjual. Jadi, ia sekalian membeli dalam jumlah yang besar, dan sebagian ia jual.
Ibarat pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Ia juga untung menggunakan pil ini, juga bisa mendapatkan untung dari berjualan pil.
"Dari coba - coba itu, akhirnya saya keterusan berjualan. Lumayan hasilnya, bisa menghidupi saya dan sekolahnya anak saya," jelasnya.
Mata Suci mulai berkaca - kaca. Ia mengaku sudah berpisah dengan suaminya. Ia memiliki tanggung jawab untuk membesarkan dan mencukupi hak anaknya untuk sekolah, bermain dan semuanya.
"Ya lumayan hasilnya. Besar, bisa buat menambah penghasilan saya selain sebagai buruh tani dan sopir pikap bermuatan sayur dan buah," urainya.
Ia mengungkapkan, sekali beli biasanya bisa habis dalam satu atau dua Minggu. Ia menyebut, 1.000 butir pil ini dibeli dengan harga Rp 1,2 juta. Nah, setelah itu, ia menjualnya per 4 butir Rp 10.000.
"Untungnya bisa seperti modalnya. Minim Rp 1 juta, tapi tidak selalu. Sebab, biasanya untung dalam bentuk uang tidak saya pikirkan, yang penting bisa pakai pil ini setiap hari dan tidak rugi," urainya.
Suci mengaku menjual pil ini di kalangan temannya saja. Sesuai pengakuannya, ia tidak mau menjual pil ini di kalangan pelajar. Jadi, yang tidak cukup umur tidak pernah dilayaninya.
Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dikembangkan, pihaknya menemukan bukti kuat dan langsung menangkapnya.
"Ini masih kami kembangkan. Alasannya berjualan ini karena untuk tambahan penghasilan mencukupi kebutuhan anaknya. Ini masih kami dalami, yang jelas kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya di wilayah kami," pungkas dia.
Penulis : Galih Lintartika
Editor : Sudarma Adi